SOPPENG | Tintamerah.my.id — Aktivis hukum Rudiandi, C.Bj., C.Ej., C.In., mendesak Direktur Utama PDAM Kabupaten Soppeng mengevaluasi Kepala Unit Abbanuange dan teknisi lapangan menyusul laporan kebocoran pipa di sejumlah titik yang disebut belum tertangani secara tuntas.
Laporan warga pada Rabu (2/9/2026) menyebut kebocoran terjadi di antaranya di depan Pustu Abbanuange dan rumah Darwis, mantan Ketua RT 02. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat evaluasi karena gangguan jaringan dapat berdampak pada kontinuitas pasokan air kepada pelanggan.
Rudiandi mengatakan kinerja pelayanan tidak cukup diukur dari kehadiran petugas di lokasi. Kecepatan merespons pengaduan, ketepatan perbaikan, kualitas pekerjaan, dan kondisi jaringan setelah perbaikan juga perlu menjadi indikator.
> “Persoalannya bukan hanya apakah petugas turun ke lapangan. Yang harus dilihat adalah bagaimana laporan warga ditangani, berapa lama respons diberikan, bagaimana perbaikannya, dan apakah kerusakan kembali terjadi,” kata Rudiandi.
Ia meminta PDAM melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan penyebab kebocoran sekaligus menguji apakah terdapat kelalaian, pelanggaran prosedur, atau persoalan kinerja dalam penanganannya.
Kebocoran Pipa Perlu Dijawab dengan Data
Menurut Rudiandi, jika laporan kerusakan telah diterima tetapi gangguan masih terjadi, manajemen PDAM perlu menjelaskan proses penanganannya.
PDAM, kata dia, seharusnya memiliki catatan mengenai waktu laporan diterima, respons petugas, hasil pemeriksaan, jenis perbaikan, serta kondisi jaringan setelah pekerjaan dilakukan.
“Kalau kerusakan kembali terjadi setelah diperbaiki, harus dilihat penyebabnya. Apakah masalahnya pada kondisi jaringan, metode perbaikan, atau faktor lainnya,” ujarnya.
Ia menilai data pengaduan penting agar evaluasi kinerja tidak didasarkan pada asumsi, tetapi pada fakta pelayanan.
Kepala Unit dan Teknisi Diminta Dievaluasi
Rudiandi mendesak evaluasi tidak hanya diarahkan kepada Kepala Unit Abbanuange, tetapi juga teknisi yang menangani gangguan di lapangan.
Jika pemeriksaan internal menemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, ia meminta manajemen mengambil tindakan sesuai aturan, termasuk mempertimbangkan pergantian atau pencopotan personel apabila memiliki dasar yang jelas.
Namun, Rudiandi mengingatkan bahwa desakan tersebut bukan kesimpulan bahwa pihak yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran.
> “Yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah pemeriksaan. Kalau memang ada kelalaian atau pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Tetapi kalau tidak terbukti, jangan pula membuat kesimpulan sepihak,” katanya.
Jangan Berhenti pada Perbaikan Sementara
Rudiandi meminta PDAM tidak hanya melakukan perbaikan ketika pipa bocor, tetapi memastikan jaringan kembali berfungsi secara normal dan gangguan tidak berulang.
Setiap pengaduan warga juga perlu dicatat dan ditindaklanjuti secara terukur.
> “Berapa laporan yang masuk, berapa lama responsnya, berapa titik yang sudah diperbaiki, dan apakah kerusakan kembali terjadi. Itu semua harus bisa dijelaskan berdasarkan data,” ujarnya.
Menurut dia, pola kerusakan berulang perlu menjadi bahan evaluasi manajemen untuk menentukan apakah diperlukan pembenahan jaringan atau perubahan pola penanganan teknis.
Dirut PDAM Diminta Turun Tangan
Rudiandi meminta Direktur Utama PDAM Soppeng turun tangan mengevaluasi pelayanan Unit Abbanuange secara menyeluruh.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran atau persoalan kinerja yang memenuhi dasar untuk dijatuhi sanksi, manajemen diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, PDAM perlu menyampaikan hasil evaluasi dan penjelasan mengenai penanganan kebocoran agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.
Dengan demikian, pencopotan merupakan tuntutan aktivis, bukan kesimpulan bahwa Kepala Unit atau teknisi telah terbukti bersalah.
Publik Menunggu Kepastian
Bagi pelanggan, persoalan utama bukan semata-mata siapa yang dicopot. Yang lebih penting ialah kepastian bahwa jaringan air bersih berfungsi dan pengaduan warga ditangani secara cepat serta tuntas.
PDAM Kabupaten Soppeng juga perlu diberikan ruang untuk menjelaskan kondisi jaringan, penanganan kebocoran di titik yang dilaporkan, serta langkah manajemen terhadap keluhan pelanggan.
Publik kini menunggu bukan sekadar perbaikan pipa, tetapi kepastian bahwa kebocoran tidak terus berulang dan pelayanan air bersih di Abbanuange benar-benar dibenahi.Red