KONAWE | Tintamerah.my.id — Pembangunan rumah yang disebut warga sebagai bagian dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dipertanyakan karena hingga Jumat (28/8/2026) belum rampung. Warga menyebut pekerjaan rumah tersebut telah berlangsung sejak 2025, tetapi penyelesaiannya hingga kini belum mendapat kepastian.
Kondisi itu menjadi perhatian warga karena rumah tersebut diperuntukkan bagi penerima manfaat. Mereka berharap pembangunan tidak berhenti tanpa kejelasan dan pihak terkait memberikan informasi mengenai status pekerjaan serta rencana penyelesaiannya
Risman, warga Kecamatan Onembute, mengatakan rumah yang dimaksud dikerjakan pada 2025. Menurut dia, pembangunan belum sepenuhnya selesai hingga saat ini.
Risman mempertanyakan progres pekerjaan dan meminta adanya kepastian mengenai kelanjutan pembangunan. Ia berharap pihak terkait menjelaskan bagian pekerjaan yang telah diselesaikan, pekerjaan yang masih tersisa, serta perkiraan waktu penyelesaiannya
“Rumah ini dikerjakan sejak 2025, tetapi sampai sekarang belum selesai. Kami berharap ada kejelasan kapan pembangunan ini dapat dirampungkan,” kata Risman.
Menurut warga, kejelasan progres menjadi penting karena program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh rumah yang layak. Karena itu, penerima manfaat membutuhkan informasi yang jelas mengenai tahapan pembangunan, bukan hanya menunggu tanpa kepastian.
Warga juga berharap pemerintah setempat melakukan pengecekan terhadap kondisi pembangunan di lapangan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah pekerjaan masih berjalan, mengalami kendala, atau membutuhkan tindak lanjut dari pihak yang bertanggung jawab.
Selain persoalan waktu penyelesaian, warga berharap informasi mengenai program tersebut dapat disampaikan secara terbuka. Informasi yang dibutuhkan antara lain status penerima manfaat, tahapan pekerjaan, pihak yang menangani pembangunan, serta jadwal penyelesaian rumah.
Namun, informasi mengenai tahun program dan tahun pelaksanaan pekerjaan masih perlu dicocokkan dengan dokumen resmi. Sebab, keterangan warga menyebut pekerjaan dilakukan pada 2025, sementara program yang disebut dalam informasi awal berkaitan dengan BSPS 2024.
Karena itu, penelusuran dokumen program menjadi penting untuk memastikan tahun anggaran, sumber program, mekanisme bantuan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya. Hal tersebut juga diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kekeliruan mengenai status program.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi terkait maupun pihak pelaksana mengenai kondisi pembangunan tersebut. Belum ada pula penjelasan mengenai penyebab pekerjaan belum rampung dan kapan pembangunan ditargetkan selesai.
Pemerintah dan pihak pelaksana diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan tersebut tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan di tengah masyarakat, khususnya bagi penerima manfaat yang menunggu penyelesaian rumah.Tim/Red