Iklan

SPPG di Persimpangan Akuntabilitas: APKLI-P Sulsel Soroti Kesiapan Pemenuhan Standar Gizi dan Higienitas Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026, Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T00:50:00Z
Bone|TintaMerah.my.id – Di balik ambisi besar pemerintah mewujudkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul pertanyaan mendasar yang menentukan keberhasilan program tersebut: sejauh mana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mampu menjamin setiap makanan yang diproduksi memenuhi standar gizi, keamanan pangan, dan higienitas secara konsisten?

Informasi yang dihimpun pada Kamis, 23 Juli 2026, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menunjukkan bahwa aspek pengawasan terhadap penyelenggaraan SPPG mulai menjadi perhatian sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Ketua DPW Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) Sulawesi Selatan yang menilai keberhasilan Program MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah penerima manfaat atau banyaknya porsi makanan yang tersalurkan.

Menurutnya, kualitas makanan yang diterima masyarakat merupakan indikator utama keberhasilan program. Karena itu, pemerintah didorong memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan makanan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.

"Program MBG menggunakan anggaran negara yang besar. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kualitas gizi, keamanan pangan, dan higienitas harus menjadi prioritas agar tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat benar-benar tercapai," ujarnya.

Standar Gizi Harus Terukur

Dalam penyelenggaraan MBG, setiap menu pada prinsipnya harus disusun berdasarkan kebutuhan gizi kelompok sasaran. Penyusunan menu tidak hanya mempertimbangkan jumlah kalori, tetapi juga keseimbangan karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serta kecukupan serat sesuai pedoman yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.

Selain nilai gizi, makanan juga harus memenuhi persyaratan keamanan pangan. Bahan baku wajib berasal dari sumber yang layak, segar, tidak rusak, dan aman dikonsumsi. Penggunaan bahan pangan yang tidak memenuhi standar berpotensi menurunkan kualitas makanan bahkan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Higienitas Menjadi Mata Rantai yang Tidak Boleh Putus

Selain komposisi gizi, proses penyelenggaraan makanan menjadi aspek yang sama pentingnya. Setiap tahapan mulai dari penerimaan bahan baku, pencucian, penyimpanan, pengolahan, pemasakan, pengemasan hingga distribusi memiliki potensi risiko apabila tidak dilakukan sesuai prosedur higiene dan sanitasi pangan.

Penjamah makanan harus menjaga kebersihan diri, menggunakan perlengkapan pelindung yang sesuai, menerapkan cuci tangan yang benar, serta mencegah kontaminasi silang antara bahan mentah dan makanan siap saji.

Dapur penyelenggara juga dituntut memenuhi persyaratan sanitasi, mulai dari ketersediaan air bersih, kebersihan peralatan, ventilasi, sistem pembuangan limbah, hingga pengendalian hama.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah pengendalian suhu makanan. Makanan yang telah dimasak harus disimpan dan didistribusikan pada kondisi yang mampu menjaga keamanan pangan sehingga tidak menjadi media pertumbuhan mikroorganisme penyebab penyakit.

Pengawasan Menjadi Titik Penentu

Ketua DPW APKLI-P Sulawesi Selatan menilai pengawasan tidak boleh bersifat administratif semata. Menurutnya, diperlukan inspeksi lapangan secara berkala, pengambilan sampel makanan untuk diuji, evaluasi kandungan gizi menu, serta pemeriksaan kepatuhan terhadap standar higiene sanitasi.

Ia juga mendorong agar hasil pengawasan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

"Transparansi menjadi bagian penting dari tata kelola yang baik. Dengan keterbukaan hasil evaluasi, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana standar yang ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan," katanya.

Audit Berkala Dinilai Perlu

Menurut APKLI-P Sulawesi Selatan, besarnya skala Program MBG menuntut adanya audit berkala terhadap operasional SPPG, termasuk kesiapan sumber daya manusia, fasilitas dapur, rantai pasok bahan baku, sistem distribusi, hingga efektivitas pengendalian mutu.

Audit tersebut dinilai penting bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh penyelenggara menjalankan standar yang sama di setiap daerah sehingga kualitas layanan tidak berbeda-beda.

Belum Ada Temuan Resmi

Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil audit, inspeksi, ataupun pemeriksaan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan bahwa SPPG secara umum tidak memenuhi standar gizi maupun standar higiene sanitasi pangan.

Oleh karena itu, sorotan yang disampaikan Ketua DPW APKLI-P Sulawesi Selatan diposisikan sebagai kritik konstruktif dan dorongan agar sistem pengawasan diperkuat, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan, Badan Gizi Nasional, pengelola SPPG, pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan instansi terkait perlu diberikan ruang untuk menjelaskan mekanisme pengawasan, standar operasional yang diterapkan, hasil evaluasi yang telah dilakukan, serta langkah-langkah perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya jumlah makanan yang dibagikan, melainkan kemampuan pemerintah memastikan setiap porsi yang diterima masyarakat memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, diproduksi secara higienis, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.Versi ini lebih kuat karena membedakan secara tegas antara fakta, pernyataan narasumber, dan analisis berdasarkan regulasi, sehingga tetap tajam tanpa menyimpulkan adanya pelanggaran yang belum terbukti.Tim
Komentar

Tampilkan

  • SPPG di Persimpangan Akuntabilitas: APKLI-P Sulsel Soroti Kesiapan Pemenuhan Standar Gizi dan Higienitas Program MBG
  • 0

Terkini

Iklan