BONE|TintaMerah.my.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Di balik target besar tersebut, muncul tuntutan agar pelaksanaannya di lapangan tidak hanya berorientasi pada pencapaian sasaran distribusi makanan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif.
Sorotan itu disampaikan Sekretaris DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) Kabupaten Bone, Andi Andrha, yang menilai pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ujung tombak pelaksanaan Program MBG perlu terbuka terhadap pengawasan publik.
Menurut Andi Andrha, Program MBG merupakan investasi besar negara dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi tata kelola, penggunaan sumber daya, maupun kualitas layanan kepada masyarakat.
«"Yang kami dorong bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh mekanisme pengelolaan berjalan sesuai aturan. Transparansi adalah cara terbaik untuk membangun kepercayaan publik terhadap program ini," katanya.»
Ia menegaskan bahwa pertanyaan yang disampaikan APKLI-P Bone tidak boleh dimaknai sebagai tuduhan adanya penyimpangan. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial agar program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pandangannya, terdapat sejumlah aspek yang layak diketahui publik. Di antaranya mekanisme penunjukan atau pengelolaan SPPG, sistem pengadaan bahan pangan, standar pemilihan pemasok, prosedur pengendalian mutu bahan baku, mekanisme distribusi makanan, hingga sistem evaluasi apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan.
Selain itu, ia mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan diterapkan secara berjenjang. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai siapa yang melakukan pengawasan harian, bagaimana pelaporan dilakukan, serta bagaimana mekanisme tindak lanjut jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar operasional.
"Bukan hanya hasil akhirnya yang penting, tetapi juga prosesnya. Tata kelola yang baik harus dapat dijelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
APKLI-P Bone juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat. Menurut Andi Andrha, keamanan pangan, kebersihan dapur, sanitasi, penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan, hingga distribusi harus memenuhi standar yang ditetapkan agar tujuan Program MBG benar-benar tercapai.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari jumlah porsi makanan yang disalurkan, melainkan juga dari kualitas gizi, keamanan pangan, dan konsistensi pelaksanaan standar operasional di setiap SPPG.
Dalam konteks tata kelola, Andi Andrha berpandangan bahwa audit dan evaluasi berkala merupakan instrumen penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program. Audit, menurutnya, bukan identik dengan dugaan penyimpangan, melainkan bagian dari mekanisme pengendalian internal dan perbaikan berkelanjutan.
Karena itu, APKLI-P Bone mendorong instansi yang berwenang untuk memperkuat sistem pengawasan melalui evaluasi rutin, inspeksi lapangan, serta penyampaian informasi kepada publik mengenai pelaksanaan Program MBG.
Ia menilai keterbukaan informasi akan memperkuat legitimasi program sekaligus mengurangi ruang bagi spekulasi yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Pengawasan yang konsisten, lanjutnya, juga akan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan SPPG karena setiap proses dapat diukur berdasarkan standar yang sama.
Menurut Andi Andrha, Program MBG memiliki tujuan yang sangat strategis sehingga pelaksanaannya perlu dikawal bersama oleh pemerintah, lembaga pengawas, masyarakat, dan media massa. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat sesuai tujuan yang telah ditetapkan.Tim