KONAWE|TintaMerah.my.id — Kelangkaan pupuk bersubsidi yang terus dikeluhkan petani di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kembali memunculkan pertanyaan mendasar mengenai tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Di tengah kebutuhan pupuk yang meningkat untuk mendukung musim tanam, sebagian petani mengaku masih kesulitan memperoleh pupuk di kios pengecer resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petani dan masyarakat, Senin 20 Juli 2026, pupuk subsidi disebut sering tidak tersedia ketika petani datang untuk melakukan penebusan. Kondisi tersebut telah berlangsung berulang kali dan menjadi bahan pembicaraan di kalangan petani karena dinilai mengganggu aktivitas budidaya.
Setiap kali datang ke kios, kami sering mendapat jawaban stok belum ada atau sudah habis," ujar seorang petani yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat, ke mana sebenarnya pupuk subsidi mengalir? Pertanyaan itu lahir bukan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai dorongan agar proses distribusi dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Pupuk bersubsidi merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara untuk membantu petani memenuhi kebutuhan sarana produksi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Karena menggunakan dana publik, penyalurannya dituntut memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu, tepat tempat, tepat mutu, dan tepat harga.
Apabila pupuk sulit diperoleh oleh petani yang telah memenuhi syarat sebagai penerima, maka muncul kebutuhan untuk mengevaluasi seluruh rantai distribusi, mulai dari alokasi, penyaluran distributor, ketersediaan di kios resmi, hingga mekanisme penebusan oleh petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Sejumlah petani mengaku khawatir keterlambatan memperoleh pupuk akan berdampak terhadap pertumbuhan tanaman. Dalam budidaya pertanian, waktu pemupukan menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi produktivitas. Keterlambatan distribusi tidak hanya meningkatkan biaya produksi karena petani terpaksa membeli pupuk nonsubsidi yang lebih mahal, tetapi juga berpotensi menurunkan hasil panen.
Di sisi lain, hingga kini belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Onembute. Belum dapat dipastikan apakah kondisi tersebut disebabkan keterbatasan alokasi, keterlambatan distribusi, kendala administrasi, tingginya permintaan, atau faktor lain. Karena itu, berbagai informasi yang berkembang di masyarakat masih memerlukan verifikasi dari instansi yang berwenang.
Pengamat tata kelola pertanian menilai bahwa transparansi distribusi merupakan kunci untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Publik berhak mengetahui berapa alokasi pupuk yang diterima setiap wilayah, berapa yang telah disalurkan, berapa stok yang masih tersedia di kios resmi, serta apakah seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan.
Apabila data tersebut dipublikasikan secara terbuka, masyarakat dapat melakukan pengawasan bersama sekaligus mengurangi ruang munculnya dugaan yang belum tentu benar. Sebaliknya, minimnya informasi justru berpotensi memunculkan berbagai persepsi yang dapat mengurangi kepercayaan petani terhadap program subsidi pemerintah.
Sejumlah petani berharap Dinas Pertanian Kabupaten Konawe bersama pihak distributor, kios pengecer resmi, dan Pupuk Indonesia segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Onembute. Mereka juga meminta adanya pengawasan yang lebih intensif agar pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Konawe, distributor pupuk, kios pengecer resmi, serta Pupuk Indonesia mengenai alokasi pupuk, realisasi penyaluran, kondisi stok, dan penyebab kelangkaan yang dikeluhkan petani.@Red