Manado|Tintamerah.my.id – Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) 900 VA dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berjalan untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses listrik yang layak. Program yang turut mendapat dukungan dari Ibu Hilary Brigitta Lasut tersebut diharapkan dapat menjangkau seluruh penerima yang telah memenuhi persyaratan.
Namun di lapangan, sejumlah warga mengaku menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen administrasi yang diperlukan untuk proses validasi penerima bantuan di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Keluhan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelayanan publik dalam mendukung program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.
Warga menilai bahwa program yang telah dirancang dengan baik oleh pemerintah pusat seharusnya memperoleh dukungan penuh dari seluruh jajaran pelaksana di daerah. Hambatan administrasi, apabila benar terjadi, berpotensi mengurangi manfaat program dan memperlambat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.
Pelayanan publik pada dasarnya dituntut untuk mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, dan tidak diskriminatif. Karena itu, setiap keluhan masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak menimbulkan kesan bahwa urusan administrasi lebih sulit daripada tujuan program itu sendiri.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai prosedur yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah warga. Transparansi dan komunikasi yang baik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kelurahan Singkil Satu terkait keluhan yang disampaikan warga. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak terkait, hal tersebut perlu menjadi bagian dari informasi yang utuh dan berimbang kepada publik.
Yoksan Salendah, C.Par., C.BJ., C.EJ., CPLA