Iklan

Klarifikasi Keluarga dr. Icha atas Pernyataan Kuasa Hukum Salah Satu Anggota DPRD TTU Terlapor dugaan Penyiksaan Psikis akan Dugaan Permintaan Uang untuk Berdamai

Jumat, 17 Juli 2026, Juli 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T01:05:06Z
Kefamenanu|Tintamerah.my.id -- Sehubungan dengan pemberitaan di media daring yang memuat pernyataan kuasa hukum salah seorang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),terlapor dugaan tindakan penyiksaan psikis , saudara Bildad Tonak, S.H., M.H., yang menyebut adanya dugaan permintaan uang dari keluarga atau kuasa hukum keluarga dalam proses perdamaian, kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut.

Pertama, sejak awal keluarga memilih menempuh penyelesaian melalui mekanisme kelembagaan di DPRD TTU. 
Pada tanggal 16 Juni 2026, setelah melihat kondisi dr. Icha yang mengalami penurunan kesehatan dan harus menjalani perawatan di RS Leona akibat tekanan psikologis yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dialaminya di ruang IGD RS Leona saat menjalankan tugas pelayanan medis , keluarga meminta agar persoalan tersebut terlebih dahulu diproses melalui Badan Kehormatan DPRD TTU, bukan langsung dilaporkan kepada Kepolisian.
Atas dasar itu, dilakukan komunikasi dengan Ketua DPRD TTU, Bapak Kristoforus Efi, untuk memohon fasilitasi pertemuan dengan Badan Kehormatan DPRD TTU. 

Dalam komunikasi tersebut, keluarga hanya menyampaikan permintaan agar dugaan pelanggaran oleh anggota DPRD diproses sesuai mekanisme yang berlaku, disertai perlindungan terhadap dr. Icha, permintaan maaf, jaminan agar karier dr. Icha sebagai Aparatur Sipil Negara tidak terdampak, serta tanggung jawab atas biaya perawatan hingga sembuh.

Selanjutnya, pada 24 Juni 2026, Ketua DPRD TTU menyampaikan kepada keluarga bahwa para anggota DPRD yang bersangkutan bersedia menempuh jalan damai dan menanyakan bentuk penyelesaian yang diharapkan oleh keluarga.

 Menanggapi hal tersebut, keluarga secara tegas menyatakan bahwa penyelesaian yang diinginkan bukan berupa pemberian uang atau kompensasi dalam bentuk apa pun, melainkan agar laporan diproses sesuai mekanisme Badan Kehormatan DPRD TTU berdasarkan ketentuan yang berlaku. 
Keluarga juga menyatakan akan menghormati apa pun keputusan Badan Kehormatan DPRD TTU.
Oleh karena itu, keluarga merasa perlu memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang memuat pernyataan bahwa terdapat permintaan uang dari keluarga atau kuasa hukum keluarga. Menurut keluarga, pernyataan tersebut tidak menyebut secara jelas siapa pihak yang dimaksud, kepada siapa permintaan uang tersebut ditujukan, kapan peristiwa itu terjadi, maupun fakta-fakta yang mendasarinya.

Berdasarkan fakta yang diketahui dan dialami langsung oleh keluarga, tidak pernah ada permintaan uang kepada Ketua DPRD TTU maupun kepada pihak lain sebagai syarat atau bagian dari proses perdamaian. 

Seluruh komunikasi yang dilakukan berfokus pada penyelesaian melalui mekanisme etik dan kelembagaan.
Keluarga menghormati proses hukum di Polda NTT maupun proses etik pada Badan Kehormatan DPRD yang sedang berlangsung. 

Namun demikian, keluarga juga berharap agar setiap pihak, termasuk pihak yang memberikan keterangan kepada media, menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman atau merugikan nama baik pihak lain.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan etika profesi, keluarga akan menggunakan mekanisme hukum dan organisasi profesi yang tersedia apabila dipandang diperlukan untuk memperoleh klarifikasi dan penilaian yang objektif atas pernyataan-pernyataan yang telah disampaikan kepada publik.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan sebagai klarifikasi kepada masyarakat. Atas perhatian dan dukungan semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Keluarga dr. Icha
atau
Kuasa Hukum Keluarga dr. Icha
Victor Emanuel Manbait,SH
Cony Tiluata SH
Arif Rachman SH

Yuven Fernandez
Komentar

Tampilkan

  • Klarifikasi Keluarga dr. Icha atas Pernyataan Kuasa Hukum Salah Satu Anggota DPRD TTU Terlapor dugaan Penyiksaan Psikis akan Dugaan Permintaan Uang untuk Berdamai
  • 0

Terkini

Iklan