Konawe | Tintamerah.my.id – Transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai perubahan menu di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Onembute, Kabupaten Konawe. Perubahan menu yang disebut dari nasi goreng menjadi hamburger memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program tersebut.
Merespons isu itu, Ketua Dewan Pengawas MBG APKLI Perjuangan Wilayah Sulawesi, Iwan Hammer, meminta agar seluruh proses penyusunan maupun perubahan menu disampaikan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari akuntabilitas penyelenggaraan program yang dibiayai oleh anggaran negara.
Perhatian tersebut muncul setelah tim Breakingnewspost.id melakukan konfirmasi secara daring pada Sabtu, 25 Juli 2026, kepada Andi Akmal pemilik dapur di SPPG Onembute. Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang beredar terkait perubahan menu MBG.
Dalam komunikasi tersebut, Andi Akmal memberikan penjelasan atas pertanyaan tim media mengenai menu yang dipersoalkan. Namun, menurut Iwan Hammer, penjelasan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara lebih rinci agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses yang terjadi.
Yang menjadi perhatian kami bukan semata-mata apakah menunya nasi goreng atau hamburger. Yang lebih penting adalah bagaimana mekanisme perubahan itu dilakukan, siapa yang berwenang menetapkannya, apakah ada kajian dari tenaga ahli gizi, dan apakah seluruh prosedurnya telah sesuai dengan pedoman Program MBG," kata Iwan Hammer.
Ia menilai bahwa Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang membawa misi peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan pangan, proses produksi hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat, semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
Menurut Iwan Hammer, keberadaan tenaga ahli gizi memiliki fungsi sentral dalam memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi sesuai kelompok usia penerima manfaat. Karena itu, apabila terjadi perubahan menu, masyarakat berhak mengetahui apakah perubahan tersebut tetap memenuhi standar kecukupan gizi yang telah ditetapkan.
Transparansi tidak boleh dipahami sebagai bentuk mencari kesalahan. Justru dengan keterbukaan, kepercayaan publik terhadap Program MBG akan semakin kuat. Sebaliknya, apabila informasi yang berkembang tidak dijelaskan secara utuh, ruang spekulasi akan semakin besar," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam tata kelola pelayanan publik modern, komunikasi kepada masyarakat merupakan bagian dari akuntabilitas. Menurutnya, setiap pertanyaan publik seharusnya dijawab dengan data, dasar kebijakan, serta penjelasan yang dapat dipahami masyarakat.
Lebih lanjut, Iwan Hammer menilai bahwa isu perubahan menu seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Evaluasi, menurutnya, tidak hanya menyangkut kualitas makanan, tetapi juga menyangkut mekanisme dokumentasi, pengambilan keputusan, dan penyampaian informasi kepada publik.
Program sebesar MBG tentu akan terus menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, setiap dinamika di lapangan sebaiknya dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur," katanya.
hingga berita ini diterbitkan, Redaksi belum memperoleh penjelasan resmi dari pimpinan SPPG Onembute mengenai mekanisme perubahan menu tersebut, termasuk siapa yang memiliki kewenangan akhir dalam menetapkan perubahan menu dan bagaimana prosedur persetujuannya dilakukan.