Iklan

APKLI Perjuangan Sulsel Minta Publik Hormati Proses Hukum, Jangan Terburu-buru Menghakimi Ketua DPRD Bone

Minggu, 26 Juli 2026, Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-26T05:34:00Z
Bone | Tintamerah.my.id – Perkembangan kasus yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Bone terus menyita perhatian publik. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai informasi, opini, hingga perdebatan di media sosial maupun pemberitaan media massa semakin ramai, memunculkan beragam penilaian dari masyarakat bahkan sebelum proses hukum mencapai tahap akhir.

Di tengah derasnya arus informasi tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKLI Perjuangan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.

Ketua DPW APKLI Perjuangan UMKM Sulawesi Selatan, Iwan Hammer, menyampaikan pandangannya saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/7/2026). Menurutnya, masyarakat perlu menahan diri dari sikap menghakimi seseorang sebelum terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Harapan kami, agar kasus ini jangan diframing dan dipelintir terlalu jauh. Biarkan pihak kepolisian bekerja secara profesional. Perkara ini sudah berada dalam ranah penegakan hukum, sehingga masyarakat sebaiknya menunggu hasil penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat," ujar Iwan.

Menurut Iwan, berkembangnya berbagai narasi di media sosial maupun ruang publik berpotensi membentuk opini yang belum tentu sejalan dengan fakta hukum. Karena itu, ia mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang belum terverifikasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan opini publik atau pemberitaan yang beredar.

"Kita sebagai warga Bone jangan langsung memvonis bahwa Ibu Ketua DPRD bersalah. Yang memiliki kewenangan menyatakan seseorang bersalah adalah pengadilan setelah seluruh proses hukum selesai, bukan masyarakat maupun media sosial," tegasnya.

Lebih lanjut, Iwan berharap aparat Kepolisian Republik Indonesia dapat menangani perkara tersebut secara profesional, independen, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, proses hukum yang objektif akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak orang lain, termasuk hak setiap pihak untuk memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum.

Iwan juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bone untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

"Polemik boleh berkembang, tetapi proses hukum harus tetap kita hormati. Mari kita percayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan menunggu hasil resminya," tuturnya.

Pernyataan yang disampaikan Iwan Hammer dalam pemberitaan ini merupakan pandangan narasumber dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan redaksi mengenai pokok perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.Tim
Komentar

Tampilkan

  • APKLI Perjuangan Sulsel Minta Publik Hormati Proses Hukum, Jangan Terburu-buru Menghakimi Ketua DPRD Bone
  • 0

Terkini

Iklan