SOPPENG,TintaMerah.my.id – Kelangkaan gas Elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Soppeng terus menjadi perhatian publik. Sulitnya memperoleh LPG bersubsidi tidak hanya berdampak pada kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mengganggu aktivitas pelaku usaha mikro, pedagang kecil, dan sektor ekonomi rakyat yang bergantung pada pasokan energi tersebut.
Seiring meningkatnya keluhan masyarakat, muncul desakan agar aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, serta instansi terkait melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rantai distribusi LPG bersubsidi, mulai dari tingkat agen, pangkalan hingga jalur penyaluran di lapangan.
Kepala Bidang Humas DPW APKLI-P Sulawesi Selatan, Rudiandi, mengatakan kelangkaan yang terus berulang perlu ditangani secara serius agar penyebabnya dapat diketahui secara jelas.
"Apabila memang terjadi kendala distribusi, tentu harus segera diperbaiki. Namun apabila terdapat indikasi penyimpangan, maka hal itu harus diusut sesuai ketentuan hukum. Yang terpenting adalah masyarakat tidak terus menjadi korban akibat sulitnya memperoleh LPG bersubsidi," ujarnya.
Menurut Rudiandi, pengawasan terhadap distribusi harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Ia berharap APH bersama instansi pengawas dapat memeriksa kesesuaian antara kuota yang disalurkan dengan kondisi riil di lapangan.
Ia juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya penyimpangan distribusi apabila ditemukan fakta yang mengarah ke sana.
"Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan barang bersubsidi untuk kepentingan di luar peruntukannya. Kalau memang tidak ada pelanggaran, hasil pemeriksaan tentu akan menjawab keresahan masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, di tengah kelangkaan yang terjadi, beredar berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya penimbunan atau pengiriman LPG bersubsidi ke luar daerah, termasuk dugaan pengiriman ke kawasan industri di Morowali. Namun hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum atau instansi berwenang yang membenarkan adanya praktik tersebut.
Karena itu, berbagai pihak mendorong agar informasi yang berkembang di masyarakat tersebut dijadikan dasar untuk dilakukan verifikasi dan penyelidikan, sehingga penyebab kelangkaan dapat dipastikan berdasarkan fakta, bukan asumsi.
Selain penegakan hukum, evaluasi terhadap sistem distribusi juga dinilai penting. Pemerintah daerah bersama PT Pertamina Patra Niaga diharapkan dapat memastikan kuota LPG 3 kg benar-benar mencukupi kebutuhan masyarakat serta disalurkan sesuai ketentuan kepada kelompok penerima yang berhak.Tim/Red