Tetewatu|TintaMerah.my.id — Harga LPG subsidi 3 kilogram di Pasar Tetewatu dilaporkan mencapai Rp45.000 per tabung, memicu keresahan di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lonjakan harga tersebut dinilai menggerus manfaat program subsidi energi yang selama ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro menjaga biaya produksi tetap terjangkau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini pada Rabu (22/7), sejumlah pedagang makanan, warung kopi, penjual gorengan, dan usaha kuliner rumahan mengaku terpaksa membeli LPG dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) agar usaha mereka tetap berjalan.
"Kalau tidak beli, kami tidak bisa berjualan. Tetapi kalau beli Rp45 ribu, keuntungan kami semakin kecil," ujar seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Bagi pelaku UMKM, persoalan ini bukan sekadar kenaikan harga satu komoditas. LPG merupakan komponen utama dalam proses produksi harian. Setiap kenaikan harga gas langsung meningkatkan biaya operasional, sementara ruang untuk menaikkan harga jual sangat terbatas karena daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Akibatnya, banyak pelaku usaha memilih menyerap kenaikan biaya tersebut meskipun keuntungan terus menurun. Dalam jangka panjang, kondisi itu berpotensi mengurangi keberlangsungan usaha kecil yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
Rantai Distribusi Menjadi Sorotan
Program LPG subsidi dirancang agar rumah tangga sasaran, usaha mikro, nelayan, dan petani memperoleh energi dengan harga yang terjangkau. Namun, ketika harga di tingkat konsumen mencapai Rp45.000 per tabung, muncul pertanyaan mengenai efektivitas distribusi subsidi hingga ke masyarakat.
Sejumlah kemungkinan menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan pasokan, hambatan distribusi, tingginya biaya di tingkat pengecer, hingga kemungkinan adanya penyimpangan dalam tata niaga. Meski demikian, penyebab pasti lonjakan harga belum dapat disimpulkan karena memerlukan pemeriksaan dan verifikasi dari instansi yang berwenang.
Temuan lapangan menunjukkan adanya keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh LPG dengan harga sesuai ketentuan. Namun, media ini belum memperoleh data resmi mengenai jumlah pasokan, kuota distribusi, maupun kondisi stok di pangkalan wilayah Tetewatu.
APKLI-P Sulawesi Selatan Minta Evaluasi Menyeluruh
Ketua DPW APKLI-P Sulawesi Selatan, Iwan Hammer, menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, apabila pelaku UMKM sebagai penerima manfaat justru membeli LPG subsidi jauh di atas HET, maka diperlukan evaluasi terhadap mekanisme distribusinya.
"Subsidi diberikan agar masyarakat kecil dan UMKM mendapatkan akses energi dengan harga terjangkau. Ketika harga di lapangan mencapai Rp45 ribu per tabung, pemerintah perlu memastikan di mana letak persoalannya. Jangan sampai manfaat subsidi tidak sampai kepada kelompok yang berhak," ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah bersama Pertamina Patra Niaga melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rantai distribusi LPG subsidi, mulai dari alokasi kuota, penyaluran ke agen, distribusi ke pangkalan, hingga penjualan kepada konsumen.
Menurut Iwan, evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan berbasis data sehingga dapat diketahui apakah persoalan terjadi akibat kendala pasokan, distribusi, atau faktor lainnya.
"Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian. Jika memang ada hambatan distribusi, harus segera diperbaiki. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran LPG subsidi, maka penegakan aturan harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Dampak terhadap Perekonomian Lokal
Kenaikan harga LPG subsidi tidak hanya berdampak pada pelaku usaha kecil, tetapi juga berpotensi memengaruhi perekonomian masyarakat secara lebih luas. Jika biaya produksi terus meningkat, pelaku usaha pada akhirnya dapat menaikkan harga makanan dan minuman, sehingga beban tambahan ikut dirasakan konsumen.
Di sisi lain, apabila pelaku UMKM memilih mempertahankan harga jual, keuntungan mereka akan semakin tergerus. Situasi tersebut berpotensi melemahkan daya tahan usaha kecil yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja di tingkat lokal.
Pemerintah Diharapkan Segera Bertindak
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Pertamina, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan. Transparansi mengenai kuota, jadwal distribusi, dan ketersediaan stok dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian serta mengurangi potensi spekulasi di lapangan.
Selain itu, pengawasan terhadap penjualan di atas HET diharapkan diperkuat apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak Pertamina mengenai penyebab harga LPG 3 kilogram di Pasar Tetewatu mencapai Rp45.000 per tabung. Oleh karena itu, media ini masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi distribusi LPG subsidi di wilayah tersebut.Tim