Iklan

Di Balik 61 Persen Kontribusi PDB, MUI dan APKLI‑P Sepakat: Modal Saja Tidak Cukup, Pembiayaan Syariah dan Kualitas SDM Kunci Penguatan PKL‑UMKM

Senin, 13 Juli 2026, Juli 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T11:31:32Z
JAKARTA,TintaMerah.my.id — Sektor pedagang kaki lima dan usaha mikro, kecil, dan menengah kerap disebut sebagai pahlawan ekonomi nasional. Dengan sekitar 64,5 juta pelaku usaha, sektor ini menyumbang 61 persen produk domestik bruto dan menyerap 97 persen angkatan kerja nasional atau setara 117 juta orang. Namun di balik angka‑angka raksasa itu, terdapat kelemahan struktural yang selama ini jarang disentuh secara tuntas: akses pembiayaan yang belum merata dan kualitas sumber daya manusia yang masih tertinggal.
 
Kelemahan itulah yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan antara Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Pusat, DR H. Amirsyah Tambunan, M.A., dengan jajaran pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan pimpinan Ketua Umum dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, di kantor MUI Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Pertemuan itu sekaligus membahas persiapan Musyawarah Nasional VI APKLI‑P yang akan digelar 27–29 Agustus 2026 di Asrama Haji Jakarta.
 
Amirsyah menegaskan, ekonomi rakyat bukan sekadar penopang di saat krisis, melainkan tulang punggung sesungguhnya bangsa dan negara. Namun menurut dia, penguatan yang selama ini berjalan cenderung parsial dan banyak berhenti pada perluasan akses permodalan semata. Cara pandang itu, ujarnya, harus segera diubah. “Penguatan ekonomi rakyat tidak akan pernah maksimal jika hanya mengandalkan penambahan modal. Ada dua hal lain yang sama mendesak: peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan, serta pendampingan manajemen usaha yang menyeluruh,” kata Amirsyah.
 
Pandangan itu disampaikan selaku pimpinan MUI, yang melalui Lembaga Penggerak Ekonomi Umat menyiapkan seperangkat instrumen berbasis prinsip syariah untuk menjawab kebutuhan itu. Amirsyah merinci, skema yang disiapkan meliputi pembiayaan tanpa riba, penguatan kelembagaan melalui koperasi syariah, hingga pelatihan teknis dan manajemen yang disesuaikan dengan skala usaha mikro. Agar tidak berjalan sendiri‑sendiri, ia mengusulkan kerja sama formal berupa nota kesepahaman antara LPEU MUI dan APKLI‑P, sehingga program yang dijalankan memiliki arah jelas, terukur, dan tepat sasaran.
 
“Selama ini banyak program berjalan sendiri‑sendiri, sehingga dampaknya tidak terasa secara luas. Dengan kesepakatan bersama, kita bisa memastikan apa yang menjadi kebutuhan nyata di lapangan benar‑benar tersambung dengan instrumen yang kita miliki,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Amirsyah juga menyatakan kesediaannya hadir secara langsung dalam Munas VI APKLI‑P, sekaligus mengundang organisasi itu berperan aktif dalam Kongres Umat Islam Indonesia pada 24–26 Juli 2026. Isu strategis penguatan ekonomi rakyat, kata dia, akan menjadi salah satu bahasan sentral dalam kongres tersebut, yang rekomendasinya kelak akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah.
 
Ketua Umum APKLI‑P Ali Mahsun ATMO menyambut usulan itu sebagai langkah yang sangat dinanti. Menurut dia, sinergi antara organisasi yang mewadahi pelaku usaha langsung dengan lembaga keagamaan yang memiliki kredibilitas dan jaringan luas akan menutup celah yang selama ini sulit dijangkau oleh program pemerintah maupun lembaga keuangan konvensional. Ali menekankan, momen ini juga sangat berkaitan dengan potensi bonus demografi yang sedang dihadapi Indonesia. Potensi itu, tegas dia, tidak akan pernah menjadi keuntungan ekonomi jika kualitas pelaku usaha di tingkat akar rumput tidak ditingkatkan secara serius.
 
“Bonus demografi bukan anugerah otomatis. Ia bisa menjadi berkah besar, tapi bisa juga menjadi masalah besar jika tidak ada wadah dan peningkatan kapasitas yang memadai. Di sanalah letak peran strategis UMKM dan PKL, dan di situlah kami sangat membutuhkan dukungan seperti yang ditawarkan MUI,” kata Ali. Ia menambahkan, APKLI‑P akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama dengan LPEU MUI, sekaligus memastikan keikutsertaan organisasinya dalam rangkaian Kongres Umat Islam Indonesia sebagai wujud tanggung jawab bersama membangun ekonomi yang berkeadilan.
 
Pertemuan berlangsung sekitar dua jam dan dihadiri sejumlah pimpinan kedua belah pihak. Dari MUI hadir Sekretaris Lembaga Penggerak Ekonomi Umat Darmawan. Dari barisan APKLI‑P hadir antara lain Wakil Ketua Umum merangkap Ketua Panitia Munas Meihadir Ahmad, Ketua Harian Chanifah Zumzumi, Wakil Sekretaris Jenderal Tri Timbul Prasubakti dan Ilham Yulianto, Ketua DPW DKI Jakarta Hadi Setiono, serta Wakil Sekretaris DPW DKI Jakarta Nana Nursalam.
 
Sejauh ini kesepakatan dan rencana aksi masih berlandaskan pertemuan dan kesepakatan lisan antar pimpinan. Belum ada dokumen perjanjian kerja sama yang ditandatangani, dan rincian program, besaran pembiayaan, serta mekanisme pendampingan yang akan dijalankan belum dirinci lebih lanjut. Seperti halnya banyak rencana kolaborasi serupa di masa lalu, keberhasilan upaya penguatan ini kelak sangat bergantung pada kesungguhan kedua belah pihak menerjemahkan kesepakatan di ruang rapat menjadi langkah‑langkah nyata yang sampai ke tangan pelaku usaha di lapangan.
 
@Iwan Hammer
Komentar

Tampilkan

  • Di Balik 61 Persen Kontribusi PDB, MUI dan APKLI‑P Sepakat: Modal Saja Tidak Cukup, Pembiayaan Syariah dan Kualitas SDM Kunci Penguatan PKL‑UMKM
  • 0

Terkini

Iklan