Pasaman,TintaMerah.my.id –14 Juli 2026, Keluhan masyarakat terhadap pelayanan BBM bersubsidi di SPBU Pertamina 15.263.108 Silang Empat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, kembali mencuat. Warga mengaku antrean panjang untuk mendapatkan Pertalite hampir menjadi pemandangan yang berulang, sementara stok BBM bersubsidi disebut-sebut kerap habis sebelum tengah hari.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa Pertalite di SPBU tersebut sering tidak lagi tersedia sekitar pukul 11.00 WIB. Kondisi ini, menurut mereka, menyulitkan masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman Kecamatan Dua Koto karena harus menempuh jarak yang cukup jauh menuju SPBU, namun sesampainya di lokasi justru tidak lagi memperoleh BBM.
Di tengah kondisi tersebut, berkembang dugaan di kalangan masyarakat bahwa cepat habisnya stok Pertalite berkaitan dengan banyaknya pengisian menggunakan jeriken yang diduga untuk dibawa ke luar wilayah Kecamatan Dua Koto. Warga berharap dugaan tersebut dapat ditelusuri oleh pihak yang berwenang sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Menurut sejumlah warga, apabila memang pengisian menggunakan jeriken diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelaksanaannya tetap harus diawasi secara ketat agar tidak mengurangi hak masyarakat setempat memperoleh BBM bersubsidi. Mereka menilai subsidi energi seharusnya lebih dahulu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah sekitar SPBU sebelum dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai peruntukannya.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum terdapat bukti yang dapat memastikan bahwa Pertalite dari SPBU tersebut benar-benar dijual ke luar daerah. Karena itu, informasi yang berkembang masih merupakan dugaan dan keluhan masyarakat yang memerlukan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut.
Sebelumnya, pengawas SPBU Silang Empat telah membantah isu mengenai adanya penjualan Pertalite ke luar daerah. Pihak SPBU menyatakan bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, bagi sebagian masyarakat, bantahan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mengenai penyebab stok Pertalite yang dinilai sering cepat habis. Warga berharap pengelola SPBU dapat menjelaskan secara terbuka mengenai kuota harian yang diterima, jumlah penyaluran setiap hari, mekanisme pelayanan kepada konsumen, serta aturan pengisian menggunakan jeriken.
Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting untuk menghindari berkembangnya berbagai spekulasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Transparansi juga dipandang sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan distribusi BBM bersubsidi yang dibiayai negara.
Masyarakat juga meminta PT Pertamina Patra Niaga bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap distribusi Pertalite di wilayah Kecamatan Dua Koto. Pengawasan tidak hanya diharapkan memastikan seluruh prosedur telah dipatuhi, tetapi juga menjamin bahwa BBM bersubsidi benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tepat sasaran.
Selain itu, aparat pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum diharapkan melakukan monitoring apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penyaluran energi bersubsidi.
Pada prinsipnya, masyarakat tidak berharap munculnya polemik yang berkepanjangan. Yang mereka inginkan adalah kepastian bahwa Pertalite tetap tersedia bagi kebutuhan warga Kecamatan Dua Koto, terutama masyarakat di daerah pedalaman yang memiliki keterbatasan akses dan sangat bergantung pada keberadaan satu-satunya SPBU di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang membenarkan dugaan penjualan Pertalite ke luar daerah. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pengelola SPBU Pertamina 15.263.108 Silang Empat, PT Pertamina Patra Niaga, maupun instansi terkait apabila ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi atas keluhan masyarakat tersebut.Naskah ini tetap memegang prinsip praduga tak bersalah, memisahkan dugaan dari fakta yang telah terverifikasi, serta memberikan ruang hak jawab sehingga sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berimbang.