Iklan

"Ketua Dewan Pengawas MBG Sulawesi APKLI Perjuangan Soroti Dugaan Larangan Memotret Menu MBG di Konawe Selatan, Desak Klarifikasi Resmi

Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T09:34:01Z
Konawe Selatan | TintaMerah.my.id – Isu dugaan adanya arahan yang melarang pengambilan maupun publikasi foto dan video menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kabupaten Konawe Selatan menjadi sorotan Ketua Dewan Pengawas MBG Wilayah Sulawesi APKLI Perjuangan, Iwan Hammer.

Menurut Iwan Hammer, apabila informasi tersebut benar, masyarakat berhak mengetahui siapa pihak yang mengeluarkan arahan, dasar hukum yang digunakan, serta tujuan kebijakan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa informasi yang beredar hingga kini masih berupa dugaan dan harus diverifikasi secara menyeluruh sebelum dinyatakan sebagai kebijakan resmi.

"Jika memang ada arahan seperti itu, harus dijelaskan kepada publik. Siapa yang mengeluarkannya? Apakah Badan Gizi Nasional (BGN), SPPG, pemerintah daerah, pihak sekolah, atau pihak lain? Jangan sampai muncul berbagai spekulasi karena tidak ada penjelasan resmi," kata Iwan Hammer.

Ia menilai Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang dibiayai melalui anggaran negara sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi. Menurutnya, keterbukaan merupakan bagian penting dari pengawasan publik terhadap penggunaan dana negara.

Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa transparansi harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak anak sebagai penerima manfaat. Dokumentasi yang memperlihatkan identitas siswa memang harus dilakukan secara hati-hati dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun, menurutnya, dokumentasi terhadap menu makanan maupun proses distribusi program merupakan persoalan berbeda yang perlu dijelaskan apabila memang terdapat pembatasan.

Menurut Iwan, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab oleh penyelenggara program agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Pertama, apakah benar terdapat arahan untuk tidak memotret atau mempublikasikan menu MBG.

Kedua, apabila arahan tersebut memang ada, siapa pejabat atau institusi yang mengeluarkannya, dan apakah didasarkan pada surat resmi, standar operasional prosedur (SOP), atau hanya instruksi lisan.

Ketiga, apa alasan kebijakan tersebut diterapkan. Apakah bertujuan melindungi privasi peserta didik, merupakan pertimbangan teknis pelaksanaan, atau didasarkan pada alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat, apakah pembatasan tersebut berlaku terhadap seluruh dokumentasi kegiatan MBG atau hanya terhadap dokumentasi yang menampilkan identitas siswa.

Menurutnya, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak berkembang persepsi bahwa pelaksanaan program yang menggunakan dana publik dilakukan tanpa keterbukaan.

Ia juga menegaskan, apabila informasi mengenai larangan tersebut ternyata tidak benar atau hanya merupakan kesalahpahaman di tingkat pelaksana, maka klarifikasi resmi dari instansi terkait menjadi langkah penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang keliru.

Karena itu, Iwan Hammer mendesak Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Konawe Selatan, pemerintah daerah, serta pihak sekolah memberikan penjelasan terbuka mengenai informasi yang berkembang, termasuk menjelaskan ada atau tidaknya kebijakan resmi mengenai dokumentasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, transparansi bukan sekadar memenuhi rasa ingin tahu masyarakat, tetapi merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggara negara dalam mengelola program yang dibiayai oleh uang rakyat. Kejelasan informasi juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas nasional.Tim
Komentar

Tampilkan

  • "Ketua Dewan Pengawas MBG Sulawesi APKLI Perjuangan Soroti Dugaan Larangan Memotret Menu MBG di Konawe Selatan, Desak Klarifikasi Resmi
  • 0

Terkini

Iklan