soppeng-Tintamerah.My.id – proyek pengendalian banjir sungai walanae yang berlokasi di desa kebo, kecamatan lilirilau, kabupaten soppeng, dengan nilai kontrak fantastis mencapai rp15.421.862.000 kini menjadi sorotan tajam publik. proyek yang dibiayai langsung melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) tahun 2025 tersebut mendapat perhatian serius setelah muncul dugaan kuat mengenai penggunaan material bangunan yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas dan sah.
sorotan kritis tersebut disampaikan langsung oleh ketua lembaga swadaya masyarakat (lsm) lpkn soppeng, alfred surya panduu. ia meminta aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan negeri soppeng, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendalam terhadap pelaksanaan proyek yang berada di bawah pengawasan balai besar wilayah sungai (bbws) pompengan jeneberang, kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (pupr) ini.
berdasarkan informasi yang tertera pada papan nama proyek, pekerjaan fisik pengendalian banjir tersebut dilaksanakan oleh pelaksana pt tantui enam konstruksi dengan masa pelaksanaan yang dijadwalkan selama 165 hari kalender. proyek strategis ini digadang-gadang sebagai solusi utama untuk mengendalikan luapan sungai walanae yang selama ini kerap menjadi ancaman serius bagi permukiman warga, lahan pertanian, serta infrastruktur umum di wilayah desa kebo dan sekitarnya.
namun di balik tujuan mulia dan nilai anggaran yang sangat besar tersebut, kini muncul pertanyaan besar yang menggantung mengenai asal-usul dan status legalitas material yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan.
alfred menilai, proyek bernilai miliaran rupiah yang menggunakan uang rakyat dan dana negara harus diawasi dengan mata sangat tajam. hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk tidak terkecuali persoalan legalitas sumber material yang digunakan.
"proyek yang dibiayai apbn senilai lebih dari rp15 miliar ini tidak boleh dikerjakan secara sembarangan atau asal-asalan. jika benar terdapat indikasi bahwa material yang digunakan berasal dari sumber yang tidak memiliki izin resmi, tentu hal itu harus segera ditelusuri sampai ke akar-akarnya. jangan sampai uang negara yang jumlahnya sangat besar itu justru digunakan untuk pekerjaan yang di kemudian hari menimbulkan persoalan hukum maupun masalah kualitas," tegas alfred.
menurutnya, pengawasan terhadap proyek pemerintah bukan hanya sekadar melihat hasil fisik bangunan jadi semata. pengawasan yang komprehensif harus mencakup seluruh rantai pelaksanaan pekerjaan, mulai dari proses pengadaan material, kelengkapan dokumen perizinan, hingga kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
karena itulah, ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya berdiam diri, melainkan turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan serta memeriksa seluruh dokumen administrasi dan legalitas yang berkaitan dengan suplai material proyek tersebut.
"jika memang tidak ada pelanggaran dan semuanya bersih, tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak muncul spekulasi negatif. namun apabila dalam pemeriksaan nanti benar ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran, maka harus ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tambahnya.
sorotan terhadap proyek ini semakin menguat setelah muncul keterangan dari sebuah sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan. sumber yang mengaku mengetahui detail proses pengadaan material tersebut menyebutkan bahwa sebagian besar material yang digunakan diduga kuat berasal dari lokasi tambang yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (iup) yang sah.
"iye, betul itu. semua material yang digunakan oleh pt tantui diduga berasal dari tambang-tambang yang tidak berizin. hanya satu jenis material saja saat itu yang berasal dari tambang yang legal dan itu pun hanya dijadikan sebagai sampel untuk tampilan semata," ujar sumber tersebut dengan nada meminta perlindungan.
pernyataan yang cukup mengejutkan tersebut tentu masih memerlukan verifikasi dan pembuktian yang lebih lanjut. hingga saat ini, belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang yang dapat memastikan kebenaran dari informasi yang berkembang tersebut.
meski demikian, kemunculan informasi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai efektivitas mekanisme pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah yang menggunakan dana apbn dalam jumlah yang sangat besar.
sejumlah kalangan menilai bahwa legalitas sumber material merupakan aspek vital yang tidak boleh diabaikan sedikit pun. selain berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku, legalitas material juga sangat berkaitan dengan aspek kelestarian lingkungan hidup, penerimaan negara dari sektor pajak dan retribusi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
seorang pengamat kebijakan publik menilai bahwa setiap proyek strategis yang dibiayai oleh negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara utuh, baik dari sisi administrasi maupun teknis pelaksanaannya.
"transparansi menjadi kebutuhan mutlak dan harga mati dalam pengelolaan keuangan negara. jika ada dugaan atau isu yang berkembang di masyarakat, maka langkah terbaik yang harus diambil adalah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif. itulah satu-satunya cara untuk menjaga kepercayaan publik tetap terjaga," ujarnya.
menurut pengamat tersebut, penggunaan material yang berasal dari sumber yang memiliki izin resmi merupakan salah satu indikator utama kepatuhan pelaksana proyek terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia.
oleh karena itu, apabila muncul dugaan sebaliknya, maka lembaga pengawas dan aparat penegak hukum wajib memastikan fakta yang sebenarnya melalui proses investigasi yang profesional, independen, dan tidak terintervensi oleh kepentingan pihak mana pun.
di sisi lain, masyarakat juga memahami bahwa proyek pengendalian banjir sungai walanae ini memiliki nilai strategis yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat soppeng. keberhasilan proyek ini diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal dan mengurangi risiko bencana banjir yang selama ini sering mengancam lahan pertanian, permukiman warga, serta berbagai fasilitas umum di sepanjang aliran sungai.
karena itulah, masyarakat berharap proyek ini dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang matang dan menghasilkan kualitas pekerjaan yang benar-benar kokoh, awet, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
hingga berita ini diturunkan dan diterbitkan, pihak bbws pompengan jeneberang selaku pengawas teknis maupun pihak pt tantui enam konstruksi selaku pelaksana pekerjaan diketahui belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan apa pun terkait dugaan penggunaan material ilegal yang sedang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih harus dianggap sebagai dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui mekanisme pemeriksaan yang sah dan berwenang. asas praduga tak bersalah tetap harus senantiasa dikedepankan sampai terdapat hasil investigasi atau putusan resmi yang memiliki kekuatan hukum tetap dari pihak yang berkompeten.
publik kini menanti dengan penuh harap langkah tegas apa yang akan diambil oleh aparat penegak hukum, instansi teknis, serta lembaga pengawas untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar yang kuat atau tidak. sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan dalam persoalan ini bukan hanya soal kualitas sebuah proyek senilai rp15,4 miliar itu semata, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan anggaran negara serta komitmen kita bersama terhadap tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel.@Red