Soppeng-Tintamerah.my.id – proyek pengendalian banjir sungai walanae yang berlokasi di desa kebo, kecamatan lilirilau, kabupaten soppeng, yang menelan anggaran negara sebesar rp15.421.862.000 kini menjadi sorotan tajam publik. di tengah harapan besar masyarakat terhadap manfaat proyek yang bertujuan mengurangi risiko bencana tersebut, muncul dugaan kuat mengenai penggunaan material yang berasal dari sumber yang tidak memiliki legalitas yang jelas dan sah.
dugaan tersebut memantik perhatian serius sejumlah kalangan mengingat proyek strategis ini dibiayai sepenuhnya melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) tahun anggaran 2025 dan berada di bawah pengawasan langsung balai besar wilayah sungai (bbws) pompengan jeneberang, kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (pupr).
ketua lembaga swadaya masyarakat (lsm) lpkn soppeng, alfred surya panduu, menjadi salah satu pihak yang secara terbuka dan tegas meminta aparat penegak hukum (aph), khususnya kejaksaan negeri soppeng, untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendalam terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh pt tantui enam konstruksi tersebut.
menurut alfred, proyek dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah harus menjadi objek pengawasan yang sangat ketat. pengawasan tidak boleh hanya terpaku pada hasil akhir pekerjaan fisiknya semata, tetapi harus mencakup seluruh rantai proses pelaksanaannya, termasuk di dalamnya persoalan asal-usul dan legalitas material yang digunakan.
"anggaran sebesar rp15,4 miliar itu bukan angka yang kecil dan bisa dianggap remeh. karena itu, seluruh tahapan pekerjaan harus dipastikan berjalan sesuai dengan aturan main yang berlaku. jika benar terdapat dugaan bahwa material yang digunakan berasal dari sumber yang tidak memiliki izin resmi, maka hal itu wajib ditelusuri secara serius demi menjaga integritas proyek dan keamanan penggunaan uang negara," ujar alfred.
berdasarkan data yang tertera secara jelas pada papan nama proyek, pekerjaan fisik pengendalian banjir tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 165 hari kalender. proyek ini dirancang sebagai salah satu upaya strategis pemerintah untuk mengurangi dampak luapan sungai walanae yang selama bertahun-tahun menjadi ancaman serius bagi kawasan permukiman warga, lahan pertanian produktif, serta berbagai fasilitas umum di wilayah sekitar.
namun di balik tujuan mulia dan nilai strategis tersebut, kini muncul pertanyaan besar yang menggantung mengenai sejauh mana ketatnya pengawasan terhadap sumber dan kualitas material yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan.
alfred menilai persoalan legalitas material bukanlah sekadar urusan administrasi atau perizinan belaka. menurutnya, penggunaan material yang berasal dari sumber yang tidak memiliki izin resmi berpotensi besar menimbulkan persoalan hukum yang pelik, kerugian bagi negara, hingga dampak kerusakan lingkungan hidup yang lebih luas.
karena itulah, ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya sekadar memeriksa tumpukan dokumen di meja, melainkan turun langsung melakukan penelusuran faktual ke lapangan. hal ini mencakup verifikasi lokasi asal material, kelengkapan dokumen perizinan tambang, volume material yang benar-benar digunakan, serta kesesuaian yang nyata antara data administrasi dengan kondisi yang ada di lokasi proyek.
"kalau memang tidak ada masalah dan semuanya berjalan sesuai koridor, tentu harus dijelaskan secara terbuka dan jujur kepada masyarakat. tetapi jika dalam pemeriksaan nanti benar ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, maka proses hukum harus berjalan tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat," tegasnya.
sorotan terhadap keabsahan proyek ini semakin menguat setelah muncul keterangan dari sebuah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan namun mengaku mengetahui detail proses pengadaan material. sumber tersebut menyebutkan bahwa sebagian besar material yang digunakan diduga kuat berasal dari lokasi tambang yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (iup) yang sah.
"iye, betul itu. semua material yang digunakan diduga berasal dari tambang-tambang ilegal. hanya satu jenis material saja saat itu yang berasal dari tambang yang berizin dan itu pun yang dijadikan sebagai sampel untuk tampilan semata," ujar sumber tersebut.
pernyataan yang cukup mengejutkan tersebut tentu belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan akhir yang mutlak. hingga saat ini, belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang yang dapat membuktikan kebenarannya secara hukum. namun informasi yang berkembang tersebut dinilai cukup serius dan memiliki bobot untuk dijadikan dasar dilakukannya verifikasi serta investigasi yang lebih mendalam.
sejumlah pemerhati dan pengamat kebijakan publik menilai bahwa dugaan penggunaan material tanpa legalitas yang jelas dalam sebuah proyek pemerintah tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan sepele atau hal biasa. selain berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku, hal ini juga sangat berkaitan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
dalam setiap proyek yang dibiayai oleh apbn, seharusnya setiap komponen pekerjaan dapat ditelusuri jejaknya dan dipertanggungjawabkan kebenarannya, termasuk tidak terkecuali soal sumber bahan baku yang digunakan.
"publik memiliki hak yang sangat sah untuk mengetahui apakah material yang dipakai berasal dari sumber yang legal atau tidak. karena proyek ini dibiayai menggunakan uang rakyat, maka seluruh proses dan tahapannya juga harus terbuka lebar untuk diawasi oleh publik," ujar seorang pengamat kebijakan publik yang dimintai tanggapannya.
menurut pengamat tersebut, penggunaan material yang berasal dari sumber yang memiliki izin resmi bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan hukum semata. hal ini juga sangat berkaitan erat dengan aspek kualitas dan mutu hasil pekerjaan. material yang berasal dari sumber yang jelas legalitasnya umumnya telah melalui proses pengawasan tertentu sehingga lebih mudah ditelusuri standar mutu dan spesifikasi teknisnya.
di sisi lain, masyarakat juga memahami betul bahwa proyek pengendalian banjir sungai walanae ini memiliki arti dan nilai yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat soppeng. selama ini sungai tersebut kerap menjadi sumber ancaman banjir yang berdampak buruk terhadap aktivitas ekonomi warga, lahan pertanian, serta berbagai infrastruktur publik yang ada.
karena itulah, masyarakat berharap proyek yang sedang berjalan ini benar-benar menghasilkan konstruksi yang kokoh, berkualitas tinggi, dan mampu memberikan manfaat perlindungan jangka panjang sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.
munculnya dugaan terkait legalitas material ini juga memunculkan pertanyaan kritis yang lebih luas di ruang publik. sejauh mana sebenarnya mekanisme pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah berjalan? apakah pengawasan yang dilakukan selama ini hanya berfokus semata pada progres fisik penyelesaian pekerjaan, ataukah juga menyentuh secara mendalam aspek legalitas dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku?
pertanyaan-pertanyaan mendasar tersebut kini menjadi perhatian utama masyarakat yang menanti dengan sabar adanya penjelasan resmi dan kepastian dari pihak-pihak yang terkait dan berwenang.
hingga berita ini diturunkan dan diterbitkan, pihak bbws pompengan jeneberang selaku pengawas teknis maupun pihak pt tantui enam konstruksi selaku pelaksana pekerjaan diketahui belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi apa pun terkait dugaan penggunaan material ilegal yang disampaikan oleh sejumlah pihak.
oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih harus dianggap sebagai dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui mekanisme pemeriksaan yang sah, objektif, dan transparan. asas praduga tak bersalah tetap harus senantiasa dikedepankan sampai terdapat hasil investigasi resmi yang kuat dari aparat penegak hukum maupun instansi yang berkompeten.
publik kini berharap agar kejaksaan, kepolisian, serta lembaga pengawas terkait dapat segera melakukan langkah penelusuran secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan dan meresahkan.
sebab yang sedang dipertaruhkan dalam persoalan ini bukan hanya soal kualitas sebuah proyek bernilai rp15,4 miliar itu semata, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan dana publik, efektivitas fungsi pengawasan pemerintah, serta komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan yang bersih, akuntabel, dan benar-benar bebas dari praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
tim