Banyuasin-TintaMerah.my.id – kasus dugaan penebangan pohon rambutan milik seorang warga di kabupaten banyuasin terus bergulir dan kini resmi memasuki tahap penyidikan di polres banyuasin. di tengah proses hukum yang masih berjalan, kuasa hukum pelapor, syamsir muhda, mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan penanganan perkara tersebut sekaligus meminta pemerintah kabupaten banyuasin melalui inspektorat melakukan evaluasi mendalam terhadap oknum lurah yang namanya disebut dalam laporan kliennya.
perkara ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh ny. salima yuniati yang mengaku dirugikan akibat ditebangnya satu-satunya pohon rambutan yang tumbuh di pekarangan rumahnya. pohon yang selama ini dikenal rutin berbuah dan hasilnya kerap dibagikan kepada tetangga sebagai bentuk kebersamaan itu diduga ditebang secara sepihak atas perintah seorang oknum pamong kelurahan.
merasa hak kepemilikannya dilanggar, ny. salima kemudian berupaya meminta penjelasan dengan mendatangi kantor tempat oknum tersebut bertugas. namun menurut pengakuan pelapor, upaya mencari klarifikasi dan dialog itu justru berujung pada pengalaman yang dianggap sangat tidak menyenangkan dan dinilai telah menyinggung serta merendahkan martabatnya sebagai warga negara.
merasa hak-haknya sebagai warga tidak memperoleh respons dan perlindungan yang semestinya, ny. salima akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan resmi melaporkan peristiwa tersebut ke polres banyuasin pada tanggal 4 maret 2026.
seiring berjalannya waktu dan masuknya perkara ke tahap penyidikan, perhatian publik kini tidak lagi hanya tertuju pada persoalan fisik penebangan pohon rambutan semata, melainkan juga mulai menyasar pada aspek pelayanan publik dan tanggung jawab moral aparatur pemerintah dalam menyikapi keluhan serta aspirasi masyarakat.
kuasa hukum ny. salima, syamsir muhda, menilai percepatan penyelesaian perkara menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat yang justru dapat memperkeruh suasana.
menurutnya, kepastian hukum merupakan hak mutlak bagi setiap warga negara, baik itu bagi pihak pelapor maupun bagi pihak yang dilaporkan. oleh karena itu, proses hukum yang berjalan secara transparan, profesional, dan objektif dinilai menjadi kebutuhan yang sangat mendesak saat ini.
"kami berharap polres banyuasin dapat segera menuntaskan proses penyidikan ini secara profesional sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum yang jelas dan adil. masyarakat juga berhak mengetahui secara terbuka bagaimana sebuah laporan diproses sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," ujar syamsir.
ia menambahkan, penyelesaian perkara yang berlarut-larut dan tidak kunjung ada kepastian justru berpotensi memunculkan berbagai dugaan dan asumsi yang tidak perlu. karena itu, langkah cepat namun tetap hati-hati dan objektif dinilai menjadi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
selain mendorong percepatan proses penyidikan di kepolisian, syamsir juga meminta pemerintah kabupaten banyuasin melalui inspektorat daerah untuk segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kinerja oknum lurah yang namanya terlibat dalam laporan tersebut.
menurut dia, inspektorat memiliki fungsi dan wewenang pengawasan internal yang dapat dimanfaatkan untuk menilai apakah dalam peristiwa ini terdapat indikasi pelanggaran etika, disiplin pegawai, atau penyimpangan administrasi yang dilakukan oleh aparatur pemerintah yang bersangkutan.
"apabila nantinya hasil pemeriksaan dan proses hukum membuktikan adanya pelanggaran sebagaimana yang disampaikan oleh klien kami, maka pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah-langkah administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
syamsir bahkan menilai bahwa apabila terbukti nantinya terdapat pelanggaran yang bersifat serius, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan langkah-langkah tegas seperti penonaktifan sementara maupun pergantian pejabat yang bersangkutan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan disiplin aparatur.
namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses dan tahapan tersebut harus tetap berjalan dengan menghormati sepenuhnya asas praduga tak bersalah. tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah atau dihukum sebelum adanya hasil pemeriksaan yang jelas dan keputusan yang memiliki dasar hukum yang kuat.
karena itulah, menurutnya, evaluasi yang dilakukan oleh inspektorat maupun proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian harus berjalan secara independen, objektif, dan semata-mata berdasarkan fakta-fakta nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.
seorang pengamat pemerintahan daerah menilai kasus ini menjadi pengingat keras bahwa jabatan publik tidak hanya membawa kewenangan dan kekuasaan, tetapi juga memikul tanggung jawab moral yang besar dalam melayani masyarakat dengan baik dan bijaksana.
dalam banyak kasus, persoalan yang pada awalnya terlihat sederhana dan sepele sering kali dapat berkembang menjadi konflik hukum yang rumit dan luas ketika komunikasi antara warga dan aparatur tidak berjalan dengan baik, tidak terbuka, dan tidak menghormati satu sama lain.
"yang dibutuhkan oleh masyarakat ketika menghadapi suatu persoalan adalah ruang dialog yang nyaman, penjelasan yang terbuka dan jujur, serta sikap yang menghormati hak-hak warga. ketika hal dasar ini tidak terjadi, maka persoalan sekecil apa pun bisa berkembang menjadi sengketa yang besar dan berkepanjangan," ujarnya.
hingga berita ini diturunkan, pihak yang dilaporkan maupun pemerintah kabupaten banyuasin diketahui belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum pelapor. pihak redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang dan utuh kepada publik.
sementara itu, proses penyidikan di polres banyuasin disebut masih terus berlangsung secara intensif. penyidik dikabarkan sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak saksi serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat karena dinilai menyentuh dua aspek penting sekaligus, yakni perlindungan hak warga atas kepemilikan pribadi dan aset yang sah, serta pentingnya akuntabilitas dan etika aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
publik pun kini menanti hasil akhir dari proses penyidikan yang diharapkan mampu memberikan jawaban pasti atas berbagai pertanyaan yang masih menggantung, sekaligus memastikan bahwa hukum benar-benar berjalan secara adil dan tegak lurus tanpa membedakan status sosial maupun jabatan dari pihak-pihak yang terlibat.
@tim/Red