Iklan

Jembatan Kessing Disorot, Publik Menanti Pembuktian Mutu Konstruksi

Senin, 22 Juni 2026, Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T10:43:10Z
SOPPENG-TintaMerah.my.id — Proyek pembangunan Jembatan Kessing yang terletak di Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi sorotan tajam publik. Pembangunan yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 4.307.814.470 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ini dinilai menyisakan sejumlah persoalan serius yang memunculkan tanda tanya besar mengenai kualitas dan standar teknis pelaksanaannya.
 
Proyek vital tersebut dikerjakan oleh pelaksana CV Fayutama Jaya Karya dengan tim pengawas yang ditunjuk adalah PT Intra Persada Konsultan. Namun, hasil pekerjaan yang kini berdiri justru memunculkan keraguan mendalam di tengah masyarakat setelah ditemukan berbagai indikasi yang dinilai tidak wajar pada konstruksi yang masih tergolong baru.
 
Indikasi Kerusakan Dini: Retakan dan Beton yang Berdebu
 
Sorotan tajam muncul setelah sejumlah pihak menemukan adanya tanda-tanda kerusakan dini pada beberapa bagian struktur jembatan. Permukaan beton hasil pengecoran terlihat mengalami retakan yang cukup mencolok, bahkan pada beberapa titik terlihat mengeluarkan serbuk atau debu.
 
Kondisi fisik tersebut secara visual memunculkan dugaan kuat bahwa mutu material yang digunakan di lapangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan secara ketat dalam dokumen kontrak pekerjaan.
 
Padahal, dalam spesifikasi teknis disebutkan secara jelas bahwa konstruksi utama jembatan ini dirancang menggunakan beton struktural mutu FC 30 MPa atau setara dengan K-350. Nilai pekerjaan untuk item beton berkualitas tinggi ini saja mencapai angka sekitar Rp 1,2 miliar.
 
Secara teori dan standar teknik sipil, beton dengan mutu FC 30 MPa seharusnya memiliki tingkat kekuatan yang sangat tinggi, padat, dan memiliki daya tahan luar biasa terhadap beban kendaraan maupun pengaruh cuaca ekstrem dalam jangka waktu puluhan tahun.
 
"Jika melihat kondisi fisik yang mulai mengalami keretakan dan permukaannya mudah berdebu saat ini, tentu muncul pertanyaan besar di benak publik. Apakah mutu beton yang digunakan benar-benar sesuai spesifikasi yang tertulis, atau justru berada jauh di bawah standar yang dipersyaratkan?" ungkap salah seorang pemerhati pembangunan yang enggan disebutkan namanya, dengan nada prihatin.
 
 Pekerjaan Abutmen Dinilai Kurang Maksimal
 
Selain persoalan kualitas campuran beton, perhatian publik juga tertuju pada pekerjaan abutmen atau struktur penahan jembatan. Sejumlah pihak menilai bahwa hasil pasangan batu pada bagian kaki jembatan tersebut terlihat kurang rapi dan dinilai belum maksimal.
 
Kekhawatiran pun muncul, apabila kondisi ini dibiarkan dan tidak segera dilakukan evaluasi menyeluruh, dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan struktural yang lebih besar dan membahayakan keselamatan pengguna jalan di masa mendatang.
 
 LHI Minta Penegak Hukum Turun Tangan
 
Ketua Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (LHI) Kabupaten Soppeng, Afis, menegaskan bahwa persoalan kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian sangat serius mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang nilainya tidak sedikit.
 
"Pada bagian pasangan batu, kami menilai pekerjaan tersebut belum maksimal dilakukan. Padahal setiap item pekerjaan telah dianggarkan secara rinci oleh pemerintah. Karena itu, kualitas pelaksanaan di lapangan harus 100 persen sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan," tegas Afis kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
 
Lebih jauh, Afis juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak agar dilakukan pengawasan dan pemeriksaan secara profesional terhadap proyek tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dari segi teknis maupun pengelolaan keuangan negara.
 
"Kami meminta Kejaksaan dan Unit Tipidkor Polres Soppeng untuk mengambil langkah-langkah konkret serta transparan. Pemeriksaan harus dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kebocoran atau penyimpangan anggaran dalam proyek yang dibiayai oleh uang rakyat ini. Jika memang pekerjaan telah sesuai spesifikasi, maka hal itu harus bisa dibuktikan melalui uji teknis independen yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
 
Efektivitas Pengawasan Dipertanyakan
 
Munculnya berbagai dugaan dan temuan di lapangan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas fungsi pengawasan proyek. Mulai dari tahap pelaksanaan, proses pengawasan oleh konsultan, hingga saat pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima oleh instansi terkait.
 
Masyarakat berharap agar pihak kontraktor, konsultan pengawas, Dinas terkait, serta aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan yang objektif, jujur, dan terbuka guna menghilangkan segala keraguan serta spekulasi yang berkembang di tengah publik.
 
Sebagai informasi tambahan, proyek Jembatan Kessing tahun 2025 ini dikerjakan menggunakan metode e-katalog Versi 5 dengan sistem pengadaan berdasarkan item pekerjaan, yang mencakup lapisan agregat kurus hingga berbagai jenis beton struktural mulai dari FC 30 MPa, FC 20 MPa, hingga FC 15 MPa.
 
Dengan nilai kontrak yang mencapai lebih dari Rp 4,3 miliar, masyarakat menilai seharusnya pembangunan ini mampu menghasilkan konstruksi yang kokoh, aman, berkualitas prima, dan mampu bertahan dalam jangka waktu sangat panjang. Bukan justru memunculkan dugaan kerusakan dan kemunduran kualitas saat usia bangunan masih terbilang sangat muda.
@Tim
Komentar

Tampilkan

  • Jembatan Kessing Disorot, Publik Menanti Pembuktian Mutu Konstruksi
  • 0

Terkini

Iklan