SOPPENG | Titamerah.my.id — Debu dan asap dari pembakaran limbah pascapanen di Dusun Peppae, Desa Abbanuange, Kabupaten Soppeng, dikeluhkan warga jum'at (11/9/2026) masuk ke dalam rumah setelah terbawa angin. Debu disebut menempel di lantai dan bagian dalam rumah sehingga mengganggu kenyamanan serta aktivitas sehari-hari.
Keluhan tersebut mendorong permintaan agar Kepala Desa Abbanuange turun langsung ke lapangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan lokasi pembakaran, jaraknya dari permukiman, frekuensi pembakaran, serta arah penyebaran asap dan debu.
Persoalan ini menjadi penting karena aktivitas pembakaran limbah berlangsung di sekitar kawasan yang dihuni masyarakat. Di satu sisi, petani perlu membersihkan lahan setelah panen. Di sisi lain, dampak aktivitas tersebut terhadap warga sekitar perlu diperhatikan apabila asap dan debunya terbawa hingga ke permukiman.
Warga mengeluhkan debu hasil pembakaran masuk melalui celah bangunan. Partikel tersebut kemudian disebut terlihat menempel pada permukaan lantai dan bagian dalam rumah.
Kondisi itu dinilai perlu ditindaklanjuti pemerintah desa dengan pemeriksaan langsung, bukan hanya berdasarkan laporan dari salah satu pihak. Pemeriksaan diperlukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai sumber debu, jarak pembakaran dengan rumah warga, waktu pembakaran, hingga kondisi lingkungan setelah aktivitas tersebut dilakukan.
Aktivis Rudiandi C.BJ., C.EJ., C.In meminta kepala desa bersama instansi terkait segera turun tangan.
> “Jarak ke permukiman, frekuensi pembakaran, arah angin, dan dampaknya terhadap warga harus diperiksa. Kenyamanan warga tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.
Menurut Rudiandi, pemerintah desa memiliki posisi penting dalam mempertemukan kepentingan petani dengan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembakaran. Aktivitas pertanian tetap perlu berjalan, tetapi dampaknya terhadap lingkungan permukiman juga harus menjadi perhatian.
Karena itu, pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dengan mendengar keterangan warga, petani, pemerintah desa, serta instansi teknis terkait. Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar yang terverifikasi.
Pertanyaan yang kini muncul adalah apakah aktivitas pembakaran tersebut telah diketahui pemerintah desa dan bagaimana pengawasan dilakukan ketika warga mengeluhkan asap serta debu masuk ke rumah mereka.
Meski demikian, belum ada kesimpulan bahwa aktivitas pembakaran limbah tersebut telah melanggar ketentuan tertentu. Keluhan warga masih membutuhkan verifikasi lapangan dan keterangan dari pihak yang melakukan pembakaran.
Petani juga perlu diberikan ruang untuk menjelaskan alasan dan pola pengelolaan limbah pascapanen yang dilakukan. Pada saat yang sama, pemerintah desa dan instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah pengawasan serta penanganan yang dapat dilakukan apabila ditemukan dampak nyata terhadap masyarakat.
Sebab, ketika debu pembakaran disebut telah masuk ke ruang tinggal warga, persoalannya tidak lagi hanya tentang bagaimana lahan dibersihkan setelah panen. Ada ruang hidup masyarakat yang ikut terdampak dan membutuhkan perhatian pemerintah.
Kini, warga menunggu langkah Kepala Desa Abbanuange: turun ke lapangan, memeriksa kondisi, mendengar semua pihak, dan memastikan persoalan tersebut ditangani berdasarkan fakta.
Jumat, 11 September 2026
#BreakingNewsPost #Soppeng #Abbanuange #Lingkungan #Pertanian #Investigasi