BONE | Tinta merah.My.id — BreakingNewsPost.id. Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lapangan Dulunna Ajangale, Kecamatan Ajangale, menjadi perhatian APKLI-P. Di tengah aktivitas perdagangan yang menjadi bagian dari penghidupan masyarakat, penataan kawasan dinilai perlu dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang, kenyamanan masyarakat, kebersihan, serta fungsi ruang publik.
Persoalan tersebut menjadi perhatian DPC APKLI-P Kecamatan Ajangale. Kabid Humas dan Informasi APKLI-P, Rudiandi CFLE, didampingi Ketua DPC APKLI-P Kecamatan Ajangale, Nurhayati, turun langsung menemui para pedagang untuk menyampaikan imbauan terkait penataan lapak.
Kehadiran jajaran APKLI-P di lokasi diarahkan untuk membangun kesadaran bersama agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak mengganggu akses maupun kenyamanan masyarakat yang menggunakan kawasan tersebut.
Rudiandi meminta para pedagang menata lapaknya secara tertib. Penggunaan ruang diharapkan disesuaikan dengan kondisi kawasan sehingga tidak menghambat jalur masyarakat ataupun aktivitas lainnya di Lapangan Dulunna Ajangale.
Menurut Rudiandi, keberadaan PKL merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, penataan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pedagang sekaligus hak masyarakat untuk menikmati ruang publik secara nyaman.
«“Kami meminta kepada para pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan. Lapak ditata dengan baik sehingga aktivitas jual beli tetap berjalan, tetapi masyarakat juga merasa nyaman menggunakan kawasan ini,” ujar Rudiandi.»
PKL Tetap Berdagang, Ketertiban Harus Dijaga
Rudiandi menegaskan, imbauan penataan bukan dimaksudkan untuk menghilangkan aktivitas perdagangan masyarakat.
Menurutnya, pedagang tetap memiliki ruang untuk menjalankan usaha, tetapi pemanfaatan kawasan perlu dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
Ia meminta pedagang memperhatikan posisi lapak dan memastikan ruang yang digunakan tidak berpotensi mengganggu akses masyarakat.
Selain penataan, persoalan kebersihan juga menjadi perhatian. Para pedagang diingatkan agar tidak meninggalkan sampah setelah aktivitas jual beli selesai.
Menurut Rudiandi, kebersihan kawasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun petugas kebersihan. Pedagang dan masyarakat yang menggunakan kawasan juga memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaganya.
Lingkungan perdagangan yang bersih dan tertata dinilai akan memberikan manfaat bagi semua pihak. Pedagang dapat menjalankan usaha dengan lebih nyaman, sementara masyarakat dapat menggunakan kawasan tanpa terganggu kondisi lingkungan yang semrawut.
Rudiandi juga menilai keteraturan dapat menjadi langkah pencegahan terhadap potensi persoalan antara pedagang, pengunjung, dan masyarakat sekitar.
Nurhayati Ajak Pedagang Ikut Bertanggung Jawab
Sementara itu, Ketua DPC APKLI-P Kecamatan Ajangale, Nurhayati, mengajak para pedagang untuk menaati kesepakatan dan ketentuan penataan yang berlaku.
Nurhayati menilai pedagang memiliki peran penting dalam menjaga keberhasilan penataan kawasan. Tanpa keterlibatan pedagang, penataan ruang publik akan sulit berjalan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pedagang tidak hanya membutuhkan ruang untuk berjualan, tetapi juga perlu ikut menjaga lingkungan tempat mereka menjalankan usaha.
Lapangan Dulunna Ajangale merupakan ruang yang digunakan masyarakat. Pada saat yang sama, kawasan tersebut juga menjadi tempat aktivitas ekonomi para pedagang.
Karena itu, kepentingan tersebut perlu ditempatkan secara seimbang agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi fungsi ruang publik.
Nurhayati juga mendorong agar komunikasi antara pedagang dan pihak terkait terus dibangun. Setiap persoalan yang muncul diharapkan dapat dibicarakan melalui dialog sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Jangan Sampai Penataan Merugikan Pedagang Kecil
Penataan PKL bukan sekadar persoalan memindahkan atau merapikan lapak. Di balik setiap lapak terdapat aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari kegiatan perdagangan.
Karena itu, penataan perlu memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh ruang publik yang bersih, aman, tertib, dan nyaman digunakan.
Dua kepentingan tersebut harus berjalan beriringan.
APKLI-P mendorong agar penataan dilakukan secara humanis dan terarah. Pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi, sementara masyarakat tidak kehilangan kenyamanan dalam menggunakan ruang publik.
Pendekatan dialog dinilai penting untuk menemukan titik temu antara kepentingan pedagang dan kepentingan masyarakat.
APKLI-P berharap penataan Lapangan Dulunna Ajangale dapat menjadi momentum membangun budaya berdagang yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
Para pedagang diharapkan memiliki kesadaran bahwa kebersihan dan ketertiban kawasan juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha mereka.
Semakin tertib dan bersih kawasan perdagangan, semakin nyaman pula masyarakat beraktivitas dan berbelanja.
Ruang Publik Adalah Tanggung Jawab Bersama
Penataan Lapangan Dulunna Ajangale pada akhirnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pedagang atau pemerintah. Kawasan tersebut merupakan ruang yang digunakan bersama sehingga membutuhkan kesadaran dari seluruh pihak.
Pedagang memiliki kepentingan ekonomi yang harus diperhatikan. Masyarakat memiliki kebutuhan terhadap ruang publik yang nyaman. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memastikan pengelolaan kawasan berjalan sesuai ketentuan.
APKLI-P mendorong agar ketiga kepentingan tersebut dapat berjalan secara beriringan melalui komunikasi dan koordinasi.
Organisasi tersebut juga berharap tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses penataan. Aktivitas ekonomi masyarakat kecil tetap dapat berlangsung, sementara kebersihan, ketertiban, dan fungsi ruang publik tetap terjaga.
Dengan demikian, penataan lapak di Lapangan Dulunna Ajangale tidak berhenti pada persoalan tampilan kawasan semata. Lebih jauh, penataan diharapkan mampu menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib sekaligus memberikan ruang yang nyaman bagi seluruh masyarakat.
APKLI-P kembali mengajak para pedagang untuk menjaga kebersihan, menata lapak dengan tertib, tidak mengganggu akses masyarakat, serta ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan tempat mereka menjalankan usaha.
Bagi pedagang, ketertiban merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan usaha. Bagi masyarakat, kebersihan dan keteraturan merupakan bagian dari hak untuk menikmati ruang publik.
Keduanya diharapkan dapat berjalan bersama di Lapangan Dulunna Ajangale.
Penulis:M.Nur