Iklan

Mobil Box Grand Max Terparkir di SPBU Pakkanre Bete, Aktivis hukum Minta Pertamina Buka Data Pengisian BBM

Rabu, 26 Agustus 2026, Agustus 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T09:41:53Z
SOPPENG | Tintamerah.my.id — Keberadaan mobil box Grand Max di area SPBU Pakkanre Bete, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (26/8/2026), mendapat sorotan aktivis hukum Rudiandi, C.BJ., C.EJ., C.In. Ia meminta Pertamina dan pengelola SPBU menjelaskan aktivitas kendaraan tersebut, menyusul dugaan kendaraan itu digunakan untuk mengangkut BBM.

Rudiandi menegaskan, keberadaan kendaraan di area SPBU belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, apabila kendaraan tersebut melakukan pengisian dan pengangkutan BBM dalam jumlah tertentu, aktivitasnya perlu dipastikan sesuai ketentuan.

“Jangan langsung menyimpulkan ada pelanggaran. Tetapi keberadaan kendaraan dan aktivitasnya harus dijelaskan. Kalau memang mengangkut BBM, harus jelas jenis BBM, jumlah, asal, tujuan, serta dasar dan dokumen yang digunakan,” ujar Rudiandi.

Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, mobil box Grand Max tersebut berada di area SPBU Pakkanre Bete. Namun, belum diperoleh kepastian mengenai muatan kendaraan, jenis BBM yang dibeli, volume pengisian, maupun tujuan pengangkutan.

Rudiandi meminta Pertamina menjelaskan apakah kendaraan tersebut melakukan transaksi pengisian BBM di SPBU Pakkanre Bete dan apakah transaksi tersebut tercatat dalam sistem penjualan. Jika BBM yang dibeli merupakan BBM bersubsidi, ia meminta penyalurannya dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertamina perlu menjelaskan apakah kendaraan seperti itu diperbolehkan melakukan pengisian dan pengangkutan BBM sesuai ketentuan. Kalau semuanya resmi dan sesuai prosedur, tentu harus dijelaskan agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta pengelola SPBU memberikan klarifikasi mengenai aktivitas kendaraan tersebut, termasuk jenis BBM yang dilayani dan dasar pelayanan apabila kendaraan memang melakukan pengisian.

Menurut Rudiandi, permintaan klarifikasi tersebut bukan tuduhan terhadap pemilik kendaraan maupun pengelola SPBU. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan distribusi BBM berlangsung transparan dan tidak menyimpang dari ketentuan.

“Yang kita minta transparansi. Kalau tidak ada masalah, jelaskan. Kalau ada indikasi penyimpangan, pihak berwenang harus memeriksa berdasarkan data dan fakta,” ujar Rudiandi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola SPBU Pakkanre Bete maupun Pertamina mengenai keberadaan mobil box Grand Max tersebut, termasuk jenis BBM yang dibeli, volume pengisian, dan tujuan pengangkutannya.Red
Komentar

Tampilkan

  • Mobil Box Grand Max Terparkir di SPBU Pakkanre Bete, Aktivis hukum Minta Pertamina Buka Data Pengisian BBM
  • 0

Terkini

Iklan