SOPPENG Tintamerah.my.id — Pemblokiran barcode pembelian BBM bersubsidi terhadap 10 kendaraan roda empat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dipertanyakan aktivis hukum Rudiandi, C.BJ., C.EJ., C.In. Ia meminta Pertamina menjelaskan dasar pemblokiran, mekanisme verifikasi, serta alasan kendaraan tersebut masuk daftar blacklist.
Informasi yang dihimpun Rudiandi pada Rabu (26/8/2026) menyebutkan, salah satu pemilik kendaraan yang terdampak adalah Haji Tuha. Barcode kendaraan miliknya disebut tidak lagi dapat digunakan untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi.
Rudiandi mempertanyakan dasar keputusan tersebut. Menurut dia, status blacklist semestinya disertai penjelasan mengenai faktor yang menjadi dasar pemblokiran, apakah berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan barcode, ketidaksesuaian data kendaraan, atau persoalan administratif.
“Kalau memang ada pelanggaran, harus dijelaskan pelanggarannya apa dan berdasarkan data apa. Kalau persoalannya administratif, pemilik kendaraan harus diberi ruang untuk melakukan klarifikasi,” ujar Rudiandi.
Ia menilai transparansi penting agar pemilik kendaraan tidak hanya menerima informasi bahwa barcode mereka diblokir, tetapi juga mengetahui alasan dan mekanisme verifikasi yang digunakan.
Menurut Rudiandi, BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penyalurannya diatur pemerintah. Karena itu, setiap pembatasan akses terhadap konsumen harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus Haji Tuha, kata Rudiandi, perlu memperoleh penjelasan lebih lanjut. Pemilik kendaraan disebut mengetahui barcode kendaraannya masuk dalam daftar blacklist. Namun, alasan resmi pemblokiran serta hasil verifikasi terhadap kendaraan tersebut belum diketahui.
Rudiandi juga meminta Pertamina menjelaskan apakah pemblokiran terhadap 10 kendaraan tersebut dilakukan berdasarkan temuan sistem, hasil pengawasan di lapangan, laporan tertentu, atau hasil verifikasi administrasi.
“Yang perlu dibuka bukan hanya berapa kendaraan yang diblokir, tetapi juga bagaimana mekanisme penentuannya. Kalau terjadi kekeliruan data, harus ada prosedur yang jelas untuk mengajukan keberatan dan memulihkan akses,” katanya.
Ia menegaskan, keterbukaan diperlukan untuk mencegah munculnya persepsi negatif sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.Tim/Red