Iklan

Di Mana Selisih Harga Pupuk Bersubsidi Bermuara? APKLI-P Sulsel Desak Pemerintah Bertindak

Jumat, 03 Juli 2026, Juli 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T03:55:23Z
Bone,TintaMerah.my.id – Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan negara untuk program subsidi pupuk demi meringankan beban petani, realitas di lapangan justru kembali memunculkan tanda tanya besar. Laporan yang masuk menyebutkan bahwa di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, harga pupuk bersubsidi yang dibayarkan petani diduga masih jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan secara nasional.
 
Persoalan ini mendapat sorotan serius dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (DPW APKLI-P) Sulawesi Selatan, Iwan Hammer. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut efektivitas kebijakan publik dan nasib ekonomi jutaan petani kecil.
 
Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah telah menetapkan HET pupuk subsidi tahun 2026 sebesar Rp90.000 per sak untuk jenis Urea dan Rp92.000 per sak untuk NPK Phonska. Angka ini merupakan batas maksimal yang wajib dipatuhi dalam seluruh mata rantai distribusi hingga ke tangan konsumen akhir.
 
Namun, berdasarkan informasi dan laporan yang diterima DPW APKLI-P Sulsel dari berbagai titik di lapangan, harga yang sebenarnya dibayarkan petani disebut mencapai Rp105.000 per sak untuk Urea dan Rp107.000 per sak untuk NPK Phonska.
 
Jika klaim tersebut terbukti kebenarannya, maka terdapat selisih harga yang cukup signifikan, berkisar antara Rp15.000 hingga Rp17.000 per sak. Bagi petani yang harus membeli puluhan hingga ratusan sak setiap musim tanam, selisih ini tentu menjadi beban tambahan yang sangat memberatkan dan menggerus keuntungan.
 
Kalau benar petani harus membayar di atas HET, pertanyaannya sangat mendasar dan harus dijawab: ke mana selisih harga itu bermuara? Jangan sampai subsidi yang seharusnya meringankan beban petani justru kehilangan manfaatnya di tengah jalan atau tersedot dalam rantai distribusi yang tidak sehat," ujar Iwan Hammer dalam keterangannya.
 
Menurutnya, keberhasilan kebijakan subsidi tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak pupuk yang didistribusikan atau besarnya anggaran yang diserap. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya ada di tingkat petani: apakah mereka benar-benar mendapatkan barang dengan harga yang wajar sesuai janji negara.
 
Negara sudah mengalokasikan dana yang sangat besar. Tujuannya jelas, menekan biaya produksi agar petani sejahtera. Tapi kalau di lapangan harganya tetap mahal dan melampaui aturan, maka tujuan mulia itu menjadi sia-sia dan tidak tepat sasaran," tegasnya.
 
Iwan menilai, persoalan ini membutuhkan penelusuran yang menyeluruh dan transparan. Pemerintah bersama seluruh instansi terkait, mulai dari Dinas Pertanian, tim pengawas, hingga aparat penegak hukum, diminta untuk tidak menutup mata.
 
Perlu dilacak secara jelas, di mana letak masalahnya: apakah terjadi distorsi di tingkat distributor, adanya biaya tambahan yang tidak jelas, praktik markup di kios pengecer, atau indikasi penyalahgunaan alokasi.
 
Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menyebabkan perbedaan harga, itu harus dijelaskan kepada publik. Namun jika terbukti ada pelanggaran atau penyimpangan, maka aturan harus ditegakkan dengan tegas agar tidak merugikan rakyat," katanya.
 
Lebih jauh, DPW APKLI-P Sulsel juga mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata niaga dan pengawasan. Transparansi harus dibuka lebar-lebar mulai dari hulu hingga ke hilir, agar setiap rupiah subsidi negara benar-benar sampai dan dinikmati oleh yang berhak.
 
Petani adalah tulang punggung pangan. Mereka bekerja keras memenuhi kebutuhan rakyat. Karena itu, mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian harga yang adil.

@Red
 
Komentar

Tampilkan

  • Di Mana Selisih Harga Pupuk Bersubsidi Bermuara? APKLI-P Sulsel Desak Pemerintah Bertindak
  • 0

Terkini

Iklan