Iklan

APKLI-P Desak Rombak Total Tata Kelola KDKMP; Presiden Diminta Copot Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara

Minggu, 05 Juli 2026, Juli 05, 2026 WIB Last Updated 2026-07-05T03:23:11Z
JAKARTA,TintaMerah.my.id — Ketua Umum APKLI PERJUANGAN, Dr. Ali Mahsun ATMO, mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia juga meminta Presiden mencopot Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara serta mendorong aparat penegak hukum mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Ali Mahsun di Jakarta, Minggu (5/7/2026), sebagai respons atas berkembangnya pemberitaan dan perbincangan publik mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program KDKMP, termasuk isu pembangunan fisik gerai dan pengadaan kendaraan operasional.

Menurut Ali Mahsun, program KDKMP merupakan salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa, petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pedagang kaki lima. Karena itu, ia menilai setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara terbuka agar tidak mengganggu tujuan utama program tersebut.

"Kami mendesak Presiden Prabowo melakukan pembenahan total tata kelola KDKMP dan tidak tergesa-gesa memperluas pembangunan hingga 80 ribu unit sebelum seluruh persoalan tata kelola dibenahi. Aparat penegak hukum juga harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu," kata Ali Mahsun.

Ia menegaskan, desakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan program KDKMP, melainkan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ali Mahsun menyebut berbagai informasi yang beredar di media sosial telah memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu segera memberikan penjelasan yang terbuka agar polemik tidak terus berkembang.

Ia juga mengutip pernyataan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Purbaya Yudhi Sadewa, yang menurutnya menyatakan bahwa potensi penyelewengan dalam program berskala besar harus dikendalikan dan ditindak sesuai hukum. Atas dasar itu, Ali Mahsun meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri, memberikan perhatian serius terhadap berbagai informasi yang berkembang.

Selain itu, Ali Mahsun mendesak Presiden mengevaluasi posisi Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Menurutnya, perusahaan tersebut memiliki peran strategis dalam pelaksanaan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.

"Evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan program strategis nasional berjalan sesuai ketentuan. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran hukum berdasarkan proses penyelidikan dan pembuktian yang sah, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ali Mahsun menambahkan, APKLI PERJUANGAN mendukung penuh agenda pembangunan ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden Prabowo. Namun, menurutnya, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai apabila dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

@Tim
Komentar

Tampilkan

  • APKLI-P Desak Rombak Total Tata Kelola KDKMP; Presiden Diminta Copot Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara
  • 0

Terkini

Iklan