Iklan

Warga Desa Rangga Ilung Desak Propam Polda Kalteng Periksa Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Aktivitas Pengangkutan Batu Bara

Sabtu, 27 Juni 2026, Juni 27, 2026 WIB Last Updated 2026-06-27T15:17:44Z
Barito Selatan-TintaMerah.my.id – Sejumlah warga Desa Rangga Ilung, Kabupaten Barito Selatan, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Tengah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang disebut-sebut menjadi pelindung atau "beking" aktivitas kapal-kapal pengangkut batu bara di wilayah tersebut.

Desakan tersebut muncul karena masyarakat menilai isu mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat telah lama beredar dan menjadi perhatian publik. Menurut mereka, informasi yang berkembang perlu dijawab melalui langkah pemeriksaan yang profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak terus menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Salah seorang tokoh masyarakat mengatakan bahwa warga tidak bermaksud menyampaikan tuduhan tanpa dasar. Karena itu, mereka meminta Propam melakukan klarifikasi melalui mekanisme pemeriksaan resmi.

"Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Karena itu kami meminta Propam turun melakukan pemeriksaan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi kalau ada oknum yang bermain, proses secara hukum tanpa pandang bulu," ujarnya.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak mempersoalkan aktivitas usaha yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum atau mengabaikan aturan, mereka meminta dugaan tersebut diusut secara menyeluruh.

Menurut warga, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu tidak hanya berpotensi melemahkan penegakan hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Karena itu, masyarakat berharap Polda Kalimantan Tengah tidak mengabaikan berbagai informasi yang berkembang. Mereka meminta dilakukan investigasi internal secara profesional dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang apabila didukung alat bukti yang cukup.

Selain kepada kepolisian, warga juga meminta instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan batu bara di jalur sungai agar seluruh kegiatan berlangsung sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Masyarakat menilai komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan integritas akan semakin kuat apabila setiap dugaan pelanggaran ditangani secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan istimewa. Mereka berharap tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Kalimantan Tengah maupun Propam Polda Kalimantan Tengah terkait dugaan yang disampaikan warga tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap aspirasi yang mereka sampaikan menjadi perhatian aparat pengawas internal sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas institusi kepolisian. Mereka menegaskan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dipertahankan apabila setiap dugaan pelanggaran ditangani secara independen, transparan, dan akuntabel, serta setiap pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.Tim
Komentar

Tampilkan

  • Warga Desa Rangga Ilung Desak Propam Polda Kalteng Periksa Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Aktivitas Pengangkutan Batu Bara
  • 0

Terkini

Iklan