Iklan

Ratusan KK dan Akta Kelahiran Belum Terbit di Dukcapil Soppeng, Divisi Hukum DPP LSM GARDA 08 Desak Transparansi TTE

Sabtu, 27 Juni 2026, Juni 27, 2026 WIB Last Updated 2026-06-27T05:12:24Z
SOPPENG,TintaMerah.my.id – Tertundanya penerbitan ratusan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Divisi Hukum DPP LSM GARDA 08 yang menilai kondisi tersebut perlu segera memperoleh penjelasan resmi agar tidak menimbulkan ketidakpastian pelayanan publik.

Sorotan itu muncul setelah beredar informasi bahwa penerbitan sejumlah dokumen kependudukan belum dapat diselesaikan karena terkendala proses Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai penyebab keterlambatan, jumlah dokumen yang terdampak, serta kapan pelayanan dapat kembali berjalan normal.

Divisi Hukum DPP LSM GARDA 08 berpandangan bahwa administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar yang memiliki konsekuensi langsung terhadap pemenuhan hak-hak sipil warga negara. Karena itu, setiap kendala yang memengaruhi pelayanan perlu dijelaskan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Kami memandang pelayanan administrasi kependudukan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kepastian hukum, kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas. Apabila memang terdapat kendala pada sistem Tanda Tangan Elektronik, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai penyebabnya, dampaknya terhadap pelayanan, serta langkah-langkah yang sedang ditempuh untuk mengatasinya," ujar Divisi Hukum DPP LSM GARDA 08.

Menurut lembaga tersebut, keterbukaan informasi bukan semata-mata untuk menjawab rasa ingin tahu masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Penjelasan resmi dinilai penting agar masyarakat tidak bersandar pada informasi yang belum tentu benar atau berkembang menjadi spekulasi.

Divisi Hukum DPP LSM GARDA 08 juga menyoroti pentingnya posisi dokumen kependudukan dalam kehidupan sehari-hari. Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran merupakan dokumen yang menjadi persyaratan dalam berbagai layanan, mulai dari pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan, pengurusan bantuan sosial, administrasi perbankan, hingga berbagai keperluan hukum dan pemerintahan lainnya.

Atas dasar itu, keterlambatan penerbitan dokumen dinilai berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dokumen tersebut dalam waktu tertentu. Meskipun demikian, GARDA 08 tidak menyimpulkan penyebab kendala di luar informasi yang telah beredar dan meminta agar penjelasan resmi tetap menjadi rujukan utama.

Selain meminta transparansi, Divisi Hukum DPP LSM GARDA 08 juga mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan percepatan penyelesaian terhadap seluruh dokumen yang masih tertahan. Upaya tersebut, menurut mereka, tetap harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar keabsahan dokumen tetap terjamin.

Di sisi lain, GARDA 08 mengakui bahwa penerapan Tanda Tangan Elektronik merupakan bagian dari modernisasi pelayanan administrasi kependudukan yang bertujuan meningkatkan efisiensi, keamanan, serta keabsahan dokumen. Namun, setiap transformasi sistem pelayanan juga memerlukan kesiapan teknis, mitigasi risiko, dan mekanisme penanganan apabila terjadi gangguan yang berdampak pada masyarakat.

Oleh karena itu, lembaga tersebut berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pelayanan administrasi kependudukan, termasuk menyiapkan langkah antisipatif apabila terjadi kendala pada sistem digital agar pelayanan publik tetap dapat berlangsung secara optimal.

Hingga berita ini disusun,Redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng mengenai penyebab teknis maupun administratif yang mengakibatkan tertundanya penerbitan ratusan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, jumlah pasti dokumen yang terdampak, serta estimasi waktu normalisasi layanan Tanda Tangan Elektronik.

@Red
Komentar

Tampilkan

  • Ratusan KK dan Akta Kelahiran Belum Terbit di Dukcapil Soppeng, Divisi Hukum DPP LSM GARDA 08 Desak Transparansi TTE
  • 0

Terkini

Iklan