Iklan

Pengawasan Pupuk Subsidi di Onembute Dipertanyakan, Transparansi e-RDKK dan Penetapan Harga Disorot

Minggu, 14 Juni 2026, Juni 14, 2026 WIB Last Updated 2026-06-14T07:54:18Z
KONAWE-TintaMerah.my.id — Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Onembute kabupaten konawe, provinsi Sulawesi Tenggara, kembali menjadi perhatian. Minggu 14 Juni 2026, Sejumlah petani mempertanyakan transparansi mekanisme pendataan dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) serta kejelasan penetapan harga pupuk subsidi di tingkat lapangan.

Keluhan mencuat setelah sejumlah petani mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses musyawarah kelompok tani terkait penyusunan e-RDKK, yang menjadi dasar utama penentuan alokasi pupuk bersubsidi. Mereka juga menyebut tidak pernah mendapatkan penjelasan langsung mengenai bagaimana data kebutuhan pupuk mereka dimasukkan ke dalam sistem tersebut.

Kami tidak pernah diajak rapat atau dimintai pendapat soal kebutuhan pupuk. Tiba-tiba data sudah ada, dan pupuk dibagikan begitu saja. Kami ingin ada keterbukaan,” ujar seorang petani setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain persoalan pendataan, petani juga menyoroti harga pupuk subsidi yang mereka terima di lapangan. Mereka menilai perlu adanya kejelasan mengenai dasar penetapan harga di tingkat kios pengecer agar tidak terjadi perbedaan informasi maupun potensi selisih harga di lapangan.

Bagi petani, pupuk subsidi bukan sekadar bantuan produksi, tetapi komponen penting yang menentukan biaya usaha tani. Kenaikan biaya sekecil apa pun dinilai berdampak langsung pada pendapatan, terutama saat harga hasil panen tidak stabil.

Di sisi lain, e-RDKK merupakan instrumen utama dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi yang menentukan siapa yang berhak menerima dan berapa kuota yang dialokasikan. Karena itu, akurasi data dan keterlibatan petani dalam proses pendataan menjadi faktor krusial dalam memastikan subsidi tepat sasaran.

Pengamat pertanian menilai, lemahnya transparansi dalam proses pendataan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan di tingkat petani. Prinsip keterbukaan, kata dia, seharusnya tidak hanya berlaku pada tahap distribusi, tetapi juga sejak proses awal penginputan data kebutuhan.

Petani semestinya mengetahui dan mengonfirmasi data yang diajukan atas nama mereka dalam sistem e-RDKK, termasuk jumlah alokasi dan hak penerimaan pupuk subsidi. Tanpa keterbukaan tersebut, ruang kesalahpahaman di lapangan akan terus terbuka.

Jika benar terdapat petani yang tidak pernah dilibatkan dalam proses musyawarah kelompok tani, maka kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait, termasuk penyuluh pertanian dan pengurus kelompok tani.

 Verifikasi ulang data lapangan dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan.

Program pupuk bersubsidi sendiri merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada integritas data, pengawasan distribusi, serta kepastian harga di tingkat petani.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengurus kelompok tani, kios pengecer pupuk, penyuluh pertanian lapangan, maupun instansi terkait di wilayah setempat. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, dinas pertanian, serta aparat pengawas distribusi pupuk dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Onembute. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi petani.

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan produktivitas sektor pertanian, keterbukaan dalam tata kelola pupuk subsidi menjadi tuntutan yang tidak bisa diabaikan. Sebab pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari distribusi pupuk yang berjalan, tetapi dari sejauh mana petani benar-benar merasakan manfaatnya di lapangan.
@Red
Komentar

Tampilkan

  • Pengawasan Pupuk Subsidi di Onembute Dipertanyakan, Transparansi e-RDKK dan Penetapan Harga Disorot
  • 0

Terkini

Iklan