Iklan

Komunikasi Tertutup di Tengah Tuntutan Transparansi, Kades Laringgi Disorot

Sabtu, 13 Juni 2026, Juni 13, 2026 WIB Last Updated 2026-06-13T07:23:43Z


SOPPENG — Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa, sejumlah wartawan di Kabupaten Soppeng mengaku mengalami kesulitan memperoleh akses komunikasi dengan Kepala Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa. Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Keluhan tersebut muncul setelah beberapa jurnalis dari berbagai media berupaya menghubungi Kepala Desa Laringgi, Eka, untuk meminta klarifikasi mengenai progres sejumlah kegiatan pembangunan desa. Namun berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat disebut belum memperoleh tanggapan.

dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. 

Tanpa adanya keterangan dari pihak yang berwenang, ruang informasi publik berpotensi diisi oleh spekulasi yang justru dapat merugikan semua pihak.
Pemilik media Denews.id, Lantur, mengaku kecewa dengan minimnya respons yang diberikan. 

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan media merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

"Sangat disayangkan. Kami sering berkomunikasi dengan pejabat di tingkat kabupaten dan mereka cukup terbuka dalam memberikan penjelasan. Karena itu, kami berharap pemerintah desa juga memiliki komitmen yang sama terhadap keterbukaan informasi," ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Pernyataan tersebut diamini sejumlah wartawan lain yang mengaku mengalami kendala serupa. Mereka menegaskan bahwa tujuan konfirmasi bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memperoleh data dan penjelasan yang utuh agar informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat benar-benar berdasarkan fakta.

Seorang wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa sikap tidak responsif terhadap permintaan konfirmasi dapat menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat.

"Kami hanya ingin mendapatkan informasi yang akurat mengenai pembangunan desa. Jika komunikasi terbuka, maka masyarakat juga akan mendapatkan informasi yang jelas. Sebaliknya, ketika akses informasi tertutup, berbagai spekulasi akan mudah berkembang," katanya.

Persoalan ini sejatinya bukan sekadar hubungan antara wartawan dan pemerintah desa. Lebih jauh, yang dipertaruhkan adalah hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana program pembangunan dilaksanakan, sejauh mana progresnya, serta bagaimana anggaran yang bersumber dari keuangan negara digunakan.
Undang-undang telah memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

 Dalam konteks pemerintahan desa, prinsip transparansi menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, keterbukaan terhadap pertanyaan publik semestinya dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan, bukan sebagai beban.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap penggunaan dana desa dan berbagai program pembangunan di tingkat lokal, komunikasi yang terbuka menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui pembangunan fisik yang terlihat, tetapi juga melalui kesediaan pemerintah memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

Meski demikian, prinsip keberimbangan tetap harus dikedepankan. Belum adanya tanggapan dari Kepala Desa Laringgi tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bentuk penolakan terhadap konfirmasi yang dilakukan wartawan. Bisa saja terdapat alasan tertentu yang menyebabkan komunikasi belum terjalin sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, ruang hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka sepenuhnya bagi Kepala Desa Laringgi untuk memberikan penjelasan terkait berbagai pertanyaan yang diajukan media maupun masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Laringgi belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan sejumlah wartawan tersebut. Namun persoalan ini telah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat yang berharap pemerintah desa dapat lebih responsif dan terbuka dalam menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan pembangunan.

Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat tidak hanya menilai keberhasilan pemerintah dari banyaknya proyek yang dibangun. Publik juga menilai sejauh mana pejabat mampu hadir, mendengar, dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang mereka layani. Sebab transparansi bukan sekadar slogan administrasi, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah
Komentar

Tampilkan

  • Komunikasi Tertutup di Tengah Tuntutan Transparansi, Kades Laringgi Disorot
  • 0

Terkini

Iklan