SOPPENG-TintaMerah.my.id — Komitmen kuat untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan oleh Ketua Umum Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Pandu'u.
Melalui pesan moral yang bernada keras bertajuk Jangan Jual Amanah Demi Rupiah", ia mengingatkan dengan tegas kepada seluruh penyelenggara negara agar tidak pernah menyalahgunakan jabatan dan kewenangan yang telah dipercayakan oleh masyarakat luas.
Jabatan adalah Amanah, Bukan Ladang Kekayaan
Menurut Alfred, jabatan publik bukan sekadar posisi administratif semata yang hanya membawa keuntungan pribadi. Lebih dari itu, jabatan tersebut merupakan sebuah amanah luhur yang mengandung tanggung jawab moral dan hukum yang sangat besar terhadap kepentingan rakyat dan negara.
Karena itulah, setiap aparatur negara dan pejabat publik dituntut untuk senantiasa menjaga integritas, keterbukaan, serta profesionalisme tinggi dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil.
Jangan jual amanah demi rupiah. Harta bisa dicari dan bisa didapatkan kembali, tetapi kepercayaan rakyat yang sudah hilang sangat sulit untuk dikembalikan. Setiap pejabat dan aparatur negara harus bekerja dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab," tegas Alfred, Senin (15/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah terus menguatnya tuntutan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terutama dalam hal pengelolaan anggaran negara dan pelaksanaan program-program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Korupsi dan Pungli adalah Bentuk Pengkhianatan
Alfred menegaskan dengan sangat lugas bahwa segala praktik korupsi, pungutan liar (pungli), penerimaan gratifikasi yang melanggar aturan, maupun penyalahgunaan kewenangan bukan hanya sekadar pelanggaran hukum biasa.
Lebih dari itu, hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap amanah rakyat yang diberikan melalui negara.
Korupsi dan pungli tidak hanya merugikan keuangan negara secara fiskal, tetapi juga menghambat laju pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan pada akhirnya merampas hak-hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat maksimal dari program pemerintah," katanya.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang berasal dari keringat dan pajak rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan bersama. Karena itu, fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan.
LPKN Kawal Kebijakan Publik, Masyarakat Diminta Berani Awasi
Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang kontrol sosial, Alfred menegaskan bahwa LPKN akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif terhadap berbagai kebijakan dan program pembangunan yang berjalan.
Pengawasan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan setiap program berjalan sesuai koridor aturan, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Di sisi lain, Alfred juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut atau ragu menyampaikan informasi maupun laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, ia menekankan bahwa setiap laporan yang disampaikan harus disertai dengan data yang valid, fakta yang jelas, serta bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, agar proses penanganannya dapat berjalan objektif, profesional, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pemberantasan korupsi dan penyimpangan bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya roda pemerintahan. Jika menemukan dugaan penyimpangan, jangan takut untuk melapor melalui mekanisme dan saluran yang resmi dan tersedia," ujarnya.
Integritas adalah Kunci Utama
Meski demikian, Alfred mengingatkan bahwa setiap dugaan pelanggaran tetap harus melalui proses verifikasi, penyelidikan, dan pembuktian hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Masyarakat diminta untuk mengedepankan fakta dan menghindari penyebaran isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ia berharap nilai-nilai kejujuran dan integritas dapat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depannya. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Bangunlah daerah ini dengan kejujuran, bukan dengan kebohongan atau tipu daya. Jabatan adalah sarana pengabdian, bukan jalan pintas untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok. Ketika integritas terjaga, kepercayaan publik akan tumbuh, dan pembangunan pun akan berjalan dengan lebih baik dan berkelanjutan," tegasnya.
Melalui seruan tersebut, LPKN berharap nilai-nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan tanggung jawab semakin mengakar kuat di setiap lini pemerintahan.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu tata kelola negara, transparansi dan integritas dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang adil, bersih, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
@Red