Iklan

Rekomendasi BBM Baharuddin Dipertanyakan, Dasar Data Dinas Tanaman Pangan Disorot

Jumat, 28 Agustus 2026, Agustus 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T01:17:20Z
SOPPENG | Tintamerah.my.id — Rekomendasi pembelian BBM bersubsidi atas nama Baharuddin di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026), dipertanyakan setelah dokumen yang beredar disebut tidak mencantumkan sejumlah data penting, seperti nama kelompok tani, luas lahan, serta rincian kebutuhan BBM. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar data yang digunakan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng dalam menerbitkan rekomendasi tersebut.

Aktivis hukum Rudiandi, C.BJ., C.EJ., C.In., meminta dinas terkait membuka dasar penerbitan rekomendasi tersebut. Menurut dia, rekomendasi BBM untuk kegiatan pertanian seharusnya dapat ditelusuri dari data penerima hingga perhitungan kebutuhan BBM.

“Yang perlu dibuka bukan hanya rekomendasinya, tetapi dasar penerbitannya. Kelompok tani mana, berapa luas lahannya, alat pertanian apa yang digunakan, di mana lokasinya, dan bagaimana volume BBM dihitung,” ujar Rudiandi.

Ia menilai keterbukaan data diperlukan untuk memastikan rekomendasi benar-benar berkaitan dengan kegiatan pertanian yang menjadi peruntukan BBM bersubsidi.

“Kalau datanya jelas, masyarakat juga bisa mengetahui bahwa rekomendasi tersebut diterbitkan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar kelengkapan administrasi,” katanya.

Rudiandi meminta Dinas Tanaman Pangan menjelaskan pihak yang mengajukan rekomendasi, dasar verifikasi lapangan, data kelompok tani yang digunakan, luas lahan, jenis alat mesin pertanian, hingga formula atau dasar penghitungan volume BBM yang direkomendasikan.

Menurut dia, apabila terdapat perbedaan antara data dalam rekomendasi dengan kondisi lapangan atau realisasi pengambilan BBM, hal tersebut perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut.

“Kalau ditemukan ketidaksesuaian data, jangan dibiarkan. Harus diperiksa dari awal proses pengajuan sampai realisasi pengambilan BBM,” ujar Rudiandi.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dapat melakukan klarifikasi apabila nantinya ditemukan indikasi ketidaksesuaian administrasi atau penggunaan rekomendasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Polemik tersebut sekaligus menyoroti pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM bersubsidi. Dokumen rekomendasi semestinya memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga hubungan antara penerima, kegiatan pertanian, luas lahan, alat yang digunakan, dan kebutuhan BBM dapat diverifikasi.

Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng mengenai dasar penerbitan rekomendasi atas nama Baharuddin, termasuk data kelompok tani, luas lahan dan dasar penghitungan volume BBM, masih diperlukan.

Baharuddin juga perlu diberikan ruang untuk menjelaskan status rekomendasi tersebut, kelompok tani yang terkait, luas lahan, kegiatan pertanian, serta realisasi penggunaan BBM.Red
Komentar

Tampilkan

  • Rekomendasi BBM Baharuddin Dipertanyakan, Dasar Data Dinas Tanaman Pangan Disorot
  • 0

Terkini

Iklan