Iklan

Polemik LPG 3 Kg di Soppeng Kian Menguat, APKLI-P Sulsel: Jangan Jadikan Masyarakat sebagai Kambing Hitam

Kamis, 16 Juli 2026, Juli 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T01:10:02Z

SOPPENG|Tintamerah.my.id – Polemik kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Soppeng terus memantik perhatian publik. Tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang kesulitan memperoleh tabung gas bersubsidi, persoalan tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial. Berbagai komentar bermunculan, mulai dari keluhan sulitnya mendapatkan LPG hingga desakan agar pemerintah dan aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mata rantai distribusi, termasuk agen dan pangkalan.

Di tengah derasnya kritik tersebut, Ketua DPW APKLI-P Sulawesi Selatan, Iwan Hammer, menyampaikan bahwa pihaknya menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang, baik melalui laporan langsung maupun percakapan di media sosial. Menurutnya, terdapat kecenderungan bahwa setiap kali persoalan LPG mencuat, perhatian publik justru dialihkan kepada perilaku masyarakat sebagai penyebab utama, sementara tuntutan untuk mengevaluasi sistem distribusi dinilai belum memperoleh jawaban yang memadai.

"Jangan sampai masyarakat terus dijadikan pihak yang disalahkan atau dianggap tidak memahami aturan. Persoalan yang perlu dijawab adalah apakah mekanisme distribusi, pengawasan, dan pengendalian LPG bersubsidi sudah berjalan sebagaimana mestinya," ujar Iwan.

Menurutnya, masyarakat berhak mempertanyakan mengapa kelangkaan LPG bersubsidi terus berulang meskipun pemerintah memiliki sistem distribusi yang melibatkan agen, pangkalan, serta mekanisme pengawasan dari berbagai instansi. Ia menilai evaluasi seharusnya tidak berhenti pada perilaku konsumen, tetapi juga menyentuh tata kelola distribusi secara menyeluruh.

Dalam pandangannya, pemeriksaan terhadap agen maupun pangkalan tidak seharusnya dipersepsikan sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan bahwa LPG bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

Iwan juga mengingatkan bahwa kritik masyarakat di media sosial tidak sepatutnya dipandang sebagai gangguan, melainkan sebagai masukan yang perlu dijawab melalui data, transparansi, dan langkah konkret. Menurutnya, keterbukaan informasi akan lebih efektif meredam spekulasi dibanding membiarkan ruang publik dipenuhi saling tuding tanpa penjelasan resmi.

"Kalau memang distribusi sudah berjalan sesuai aturan, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Kalau ada kendala pasokan atau hambatan teknis, jelaskan apa penyebabnya dan bagaimana solusinya. Transparansi adalah kunci membangun kembali kepercayaan publik," katanya.

Lebih jauh, APKLI-P Sulawesi Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi LPG 3 kilogram, termasuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan penyaluran tepat sasaran. Menurut organisasi tersebut, langkah tersebut penting agar polemik yang berulang setiap tahun tidak terus membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada LPG bersubsidi.

Di sisi lain, sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa setiap kritik yang berkembang di ruang publik perlu dijawab dengan komunikasi yang terbuka dan berbasis fakta. Dalam tata kelola pelayanan publik, transparansi merupakan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Soppeng, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, maupun instansi terkait mengenai pandangan Ketua DPW APKLI-P Sulawesi Selatan serta kritik yang berkembang di media sosial. Redaksi telah membuka ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Tim
Komentar

Tampilkan

  • Polemik LPG 3 Kg di Soppeng Kian Menguat, APKLI-P Sulsel: Jangan Jadikan Masyarakat sebagai Kambing Hitam
  • 0

Terkini

Iklan