SOPPENG,TintaMerah.my.id — Riak politik pasca kontestasi pemilihan kepala daerah semestinya mereda ketika pemerintahan mulai bekerja melayani seluruh warga tanpa membedakan latar belakang politik. Namun, Founder DPP LSM Garda RI, Awaluddin Anwar Dg. Lalang, menilai dinamika yang berkembang di Kabupaten Soppeng masih memunculkan persepsi di sebagian masyarakat mengenai adanya aroma dendam politik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Awaluddin sebagai bentuk kritik terhadap berbagai dinamika yang, menurutnya, perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah agar tidak memunculkan spekulasi di ruang publik.
"Yang kami soroti bukan sekadar kebijakannya, tetapi bagaimana kebijakan itu dipersepsikan masyarakat. Ketika muncul anggapan adanya dendam politik, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga," ujarnya.
Menurut Awaluddin, setiap kebijakan strategis pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan penataan birokrasi, mutasi, rotasi, maupun langkah administratif lainnya, harus memiliki dasar hukum yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menilai birokrasi yang profesional merupakan fondasi utama pemerintahan yang demokratis. Karena itu, aparatur sipil negara harus ditempatkan berdasarkan kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi, bukan karena kedekatan maupun perbedaan pilihan politik.
"Kalau birokrasi dipersepsikan dipengaruhi kepentingan politik, maka yang dirugikan bukan hanya aparatur, tetapi juga masyarakat sebagai penerima layanan. Profesionalisme harus menjadi pijakan utama," katanya.
Awaluddin juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab membangun ruang komunikasi yang terbuka. Menurutnya, transparansi dalam pengambilan keputusan akan mempersempit ruang munculnya berbagai tafsir yang dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan dimaksudkan untuk menghakimi ataupun menyimpulkan telah terjadi praktik dendam politik. Penilaiannya merupakan pandangan organisasi berdasarkan dinamika yang berkembang dan bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.
"Kami tidak ingin masyarakat terus hidup dalam suasana saling curiga. Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan dapat dijelaskan secara objektif sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa ada pihak yang diperlakukan berbeda karena faktor politik," ujarnya.
Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak berhenti pada proses pemungutan suara, melainkan berlanjut pada kemampuan pemerintah menjalankan roda pemerintahan secara adil, inklusif, dan menghormati prinsip negara hukum. Perbedaan pilihan politik dalam kontestasi seharusnya tidak menjadi dasar perlakuan yang berbeda dalam pelayanan publik maupun pengelolaan birokrasi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap kritis yang bertanggung jawab, tidak mudah menyimpulkan suatu kebijakan sebagai bentuk balas dendam politik tanpa didukung data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat putusan pengadilan maupun hasil pemeriksaan lembaga berwenang yang menyatakan adanya praktik dendam politik dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Soppeng. Karena itu, penyebutan mengenai "aroma dendam politik" dalam berita ini merupakan penilaian dan pandangan Founder DPP LSM Garda RI.Red