MURATARA, TINTA MERAH.MY.ID,-DPRD Muratara Gelar Sidang Paripurna dalam rangka mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (3/6)2025) di ruang sidang utama DPRD Muratara.
Dalam sambutannya, Wabup Muratara, H. Junius Wahyudi menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Muratara dalam membahas Raperda secara intensif dan konstruktif. Ia juga menekankan bahwa kesepakatan terhadap RPJMD 2025–2029 menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Muratara, mencakup berbagai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, mengatakan bahwa pengesahan lima Raperda tersebut merupakan hasil kerja bersama yang bertujuan untuk memperkuat landasan hukum bagi pelaksanaan program-program strategis pemerintah daerah.(Adv)
Tags
KABUPATEN MURATARA